Jakarta -
PT Unilever Indonesia Tbk menutup sementara fasilitas produksinya (Gedung TBB) di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Langkah itu diambil setelah adanya hasil tes PCR mandiri beberapa pekerja yang diduga positif Corona (COVID-19).
Direktur Corporate Affairs Unilever Indonesia, Sancoyo Antarikso mengatakan hal ini dilakukan untuk mengutamakan keselamatan, kesehatan dan keamanan seluruh karyawan. Serta telah dikoordinasikan dengan Gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi.
"Operasional segera kami tangguhkan begitu mendapat kabar tersebut, untuk berfokus menerapkan berbagai langkah preventif dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan. Kami berterima kasih atas dukungan penuh yang diberikan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi," kata Sancoyo dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Kamis (2/7/2020).
Dia menegaskan penghentian sementara operasional pabrik Unilever di Bekasi tidak akan mempengaruhi ketersediaan produk-produknya di pasaran. Stok yang tersedia di gudang dianggap masih cukup memenuhi kebutuhan pelanggan sementara.
"Kami memahami bahwa produk kami merupakan bagian penting dalam keseharian konsumen. Oleh karena itu perlu kami sampaikan bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi pasokan kepada konsumen. Stok yang ada di gudang kami maupun di gudang distributor dan pelanggan masih mencukupi," ucapnya.
Meski ada karyawannya yang diduga positif, Sancoyo mengklaim telah memiliki protokol yang tegas dalam menangani kasus COVID-19. Kebijakan itu diterapkan secara global di seluruh kantor dan pabrik Unilever di 180 negara, termasuk di Indonesia.
Klik halaman selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari keterangan Unilever, Gedung TBB merupakan salah satu bagian dari kompleks pabrik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang. Di dalam kompleks tersebut terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun.
Upaya yang dilakukan Unilever mendapatkan apresiasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi. Melalui juru bicaranya, Dr Alamsyah, Gugus Tugas menyampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan, bersikap proaktif , terbuka dan terus berkoordinasi dengan pihaknnya.
"Tim Gugus Tugas dan pengelola Kawasan Industri Jababeka telah melakukan kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi langsung dengan manajemen setempat. Kami mengapresiasi langkah Unilever Indonesia yang telah melapor kepada Gugus Tugas, sehingga kita dapat dengan sigap melakukan pengecekan. Keterbukaan dan kecepatan penanganan menjadi faktor yang penting dalam usaha bersama untuk memitigasi dan mengambil langkah-langkah ke depannya sehingga penyebaran dapat kita putus," ujarnya.
Dengan adanya penambahan kasus baru, Kabupaten Bekasi berada di zona kuning.
"Kami pastikan pemerintah terus bekerja keras untuk menekan penyebaran. Kami meminta masyarakat untuk patuh dan mengedepankan protokol kesehatan," ujar Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Gugus Tugas Kabupaten Bekasi pada 1 Juli 2020, angka reproduksi COVID-19 di Kabupaten Bekasi masih di bawah 1, yakni 0,57, dan dievaluasi setiap dua pekan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan Kabupaten Bekasi untuk melanjutkan PSBB proporsional selama 14 hari ke depan. Namun juga memberikan ruang diskresi kepada Bupati Bekasi dalam mengatur transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) pada sektor-sektor yang dapat dilonggarkan.
Pada 1 Juli 2020 kemarin diumumkan bahwa total jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi sebanyak 268 orang, yang mana 218 orang dinyatakan sembuh dan 20 meninggal dunia. Sementara angka positif aktif sebanyak 30 orang dengan rincian 18 dirawat di rumah sakit dan 12 orang menjalani isolasi mandiri. Sementara jumlah ODP sebanyak 89 orang, PDP 78 orang, dan OTG 62 orang.