Importir Tak Boleh Beli Gula Petani di Bawah Rp 11.200/Kg

Importir Tak Boleh Beli Gula Petani di Bawah Rp 11.200/Kg

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 11 Jul 2020 20:00 WIB
Petani tebu di Malang
Petani tebuFoto: Muhammad Aminudin
Jakarta -

Importir gula meneken perjanjian dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) untuk membeli gula kristal putih (GKP) di petani Rp 11.200 per kilogram (kg). Perjanjian itu ditandatangani APTRI dengan perwakilan dari 12 perusahaan.

Rincian perusahaan itu adalah PT Sugar Labinta, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry. Kemudian, PT Andalan Furnindo, PT Angels Products, PT Kebun Tebu Mas, PT Adikarya Gemilang, dan PT Priscolin.

Penandatanganan inidisaksikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat malam (10/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semalam pukul 21.30 WIB telah ditandatangani kesepakatan pembelian gula petani oleh importir gula di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kesepakatan kedua belah pihak antara APTRI yang mewakili petani tebu dan pihak importir gula," kata Sekjen APTRI M Nur Khabsyin kepada detikcom, Sabtu (11/7/2020).

Selain itu, dalam kesepakatan tersebut menekankan importir tak boleh membeli gula di bawah Rp 11.200/kg untuk mencegah harga anjlok di tingkat petani. Kesepakatan itu tertuang dalam dokumen perjanjian.

ADVERTISEMENT

"Bahwa apabila terjadi harga penjualan gula kristal putih milik petani di bawah Rp 11.200/kg setelah penandatanganan kontrak, maka kesepakatan ini otomatis tidak berlaku," demikian petikan kesepakatan tersebut.

Langsung kllik halaman selanjutnya.

Petani juga diminta tetap menjaga di level Rp 11.200/kg untuk menjaga stabilitas harga di pasaran.

"Kalau ada petani menjual gula di bawah Rp 11.200/kg artinya itu tidak sesuai kesepakatan. Maka kesepakatan itu batal karena bisa merusak pasar. Jadi ini kan ada orang beli gula 11.200/kg, tiba-tiba ada petani menjual di bawah Rp 11.200/kg, itu merusak pasar," papar Nur Khabsyin.

Dengan upaya ini, ia berharap harga gula di tingkat petani bisa stabil.

"Ini agar sama-sama menjaga harga sula supaya tidak drop. Jadi importir itu kan sanggup membeli harga gula petani di harga Rp 11.200/kg, supaya sama-sama menjaga kesepakatan. Jadi harga gula ini tidak jatuh. Ini kan kontrak collective melalui APTRI. Nanti rekeningnya itu adalah rekningnya pabrik gula (PG), lalu nanti dibayar ke petani," pungkas Nur Khabsyin.



Simak Video "Video: Film 'Pabrik Gula' Tembus 2 Juta Penonton"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads