PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan setoran pajak dan dividen kepada negara sebesar Rp 8,17 triliun sepanjang tahun 2019. Kontribusi dalam bentuk pajak yang dibayarkan Pupuk Indonesia Group tahun 2019 sebesar Rp 7,28 triliun, meningkat 32,94% dari kontribusi pajak tahun 2018 sebesar Rp 5,48 triliun.
"Selain itu PTPI juga berkontribusi bagi negara melalui setoran dividen kas sebesar Rp 973,5 miliar", kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 dalam keterangannya, Selasa (4/8/2020)
Sepanjang 2019, Pupuk Indonesia berhasil catatkan performa keuangan positif di atas target RKAP. Total pendapatan usaha sepanjang 2019 mencapai Rp 71,3 triliun, dengan perolehan laba tahun berjalan sebesar Rp 3,71 Triliun atau setara 103,01 persen dari target RKAP tahun 2019 sebesar Rp 3,60 Triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aas menegaskan pihaknya tetap memprioritaskan penugasan dalam memenuhi kebutuhan dan stok dalam negeri demi khususnya pupuk bersubsidi. Adapun terkait kinerja penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2019, perusahaan mencatatkan penyaluran sebesar 8.708.912 ton.
"Kami tentunya mengapresiasi upaya anak perusahaan, khususnya produsen pupuk, dalam menjaga pasokan pupuk ke sektor subsidi sehingga kebutuhan dapat terpenuhi sesuai alokasi," kata Aas.
Positifnya kinerja di 2019, menurut Aas, juga dikarenakan peningkatan efisiensi dan membaiknya penetrasi pasar ke sektor komersil. Disamping itu, beban keuangan perusahaan pada 2019 tercatat lebih rendah dari rencana dikarenakan perusahaan melakukan pelunasan pembayaran pinjaman jangka pendek dan jangka panjang berkat adanya pembayaran piutang subsidi sebesar Rp 9,7 triliun.
"Penurunan ini sejalan dengan komitmen untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur sesuai dengan jatuh tempo pelunasan pinjaman," ungkap dia.