Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum mengetahui pasti biaya pengadaan untuk vaksin virus Corona. Dia mengatakan, biaya vaksin ini tergantung dari jumlah, harga, dan waktu pengadaannya.
Dia juga bilang, kemungkinan akan ada Peraturan Presiden (Perpres) khusus terkait pihak yang menyediakan vaksin virus Corona.
"Kalau untuk pengadaan vaksin tentu pertama kita ditetapkan dulu jumlahnya, harganya dan pengadaan waktunya kapan. Kalau di 2020 dalam anggaran penanganan COVID masih ada yang belum teralokasikan atau belum ada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)-nya ini nanti ditetapkan mekanisme pengadaan," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setahu saya kalau tidak salah akan dibuat Perpres khusus mengenai hal itu. Jadi supaya ada koordinasi siapa yang menetapkan, jumlahnya berapa, kualitas dari mana, itu kan yang disampaikan Pak Erick dan Bu Menlu kemarin. Kemudian yang akan diproduksi dalam negeri dan berapa itu akan ditetapkan dalam situ," paparnya.
Sri Mulyani mengaku belum tahu kebutuhan anggarannya. Yang pasti, kata dia, untuk tahun 2020 sudah ada anggaran yang tersedia dari anggaran kesehatan yang bisa digunakan.
"Belum tahu saya jumlahnya. Tapi kalau anggaran sudah disediakan kalau di 2020 di dalam anggaran Rp 87 triliun yang masih banyak beberapa dari anggaran kesehatan yang belum ada DIPA-nya bisa digunakan hal itu," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Buka Peluang RI Ekspor Vaksin Corona |
Dia menjelaskan, untuk pengadaan vaksin virus Corona tergantung pihak yang ditunjuk. Menurutnya, jika pembelian dilakukan di 2020 maka akan ada Perpres khusus yang mengatur pengadaan vaksin. Sementara, untuk tahun depan anggarannya masih dalam pembahasan bersama DPR.
"Kalau penggunaan anggaran tentu tergantung satkernya siapa. Kalau nanti yang mengadakan satgas atau Kementerian Kesehatan ya nanti masuk ke DIPA mereka. Kalau dia dipakainya 2021 tapi pembeliannya sekarang, nanti atur itu tadi yang saya sebutkan mungkin ada Perpres khusus mengenai hal ini kalau anggaran dalam PEN ini. Kalau 2021 masih dibahas DPR yang sekarang ini RUU APBN dalam pembahasan," jelasnya.
(acd/ara)