Harga Obat COVID-19 Remdesivir Turun Setengah Harga

Harga Obat COVID-19 Remdesivir Turun Setengah Harga

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Minggu, 04 Okt 2020 06:38 WIB
Traitement possible par Remdesivir pour traiter le coronavirus Covid-19
Foto: iStock
Jakarta -

Harga obat COVID-19, remdesivir yang didistribusikan oleh Kalbe Farma turun harga 50%. Dari sebelumnya Rp 3 juta per vial menjadi Rp 1,5 juta per vial.

Hal ini dilakukan karena perusahaan berupaya mendukung pemerintah untuk menyelesaikan pandemi COVID-19 ini.

Selain Kalbe Farma, Indofarma juga sudah mengumumkan harga obat Corona ini. Indofarma mematok harga jual obat di bawah Rp 2 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Country Manager PT Amarox Global Pharma Sandeep Sur menjelaskan produk COVIFOR diproduksi oleh Hetero India, diimpor oleh Amarox, dan dipasarkan serta didistribusikan oleh Kalbe. Harganya kini menjadi Rp 1,5 juta per vial, sebelumnya Rp 3 juta per vial.

Sandeep menjelaskan penyesuaian ini juga mempertimbangkan kebutuhan terhadap pengobatan COVID-19 menggunakan obat COVID-19 yang besar, masukan dari pemerintah, tenaga kesehatan, dan pasien.

ADVERTISEMENT

Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius mengungkapkan ini adalah komitmen Kalbe bersama Amarox untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19.

"Setelah diskusi bersama Kalbe, Hetero India dan Amarox, kami sepakat memberikan harga jual khusus COVIFOR," kata dia dalam siaran pers, Sabtu (3/10/2020).

Sekadar informasi, Emergency Use AUthorization (EUA) produk COVIFOR (Remdesivir) adalah untuk pengobatan pasien penyakit COVID-19 yang telah terkonfirmasi di laboratorium terutama untuk orang dewasa atau remaja berusia 12 tahun ke atas dengan berat badan minimal 40 kg yang dirawat di rumah sakit.

"Jadi produk COVIFOR tidak dijual bebas, hanya digunakan di rumah sakit dengan rekomendasi dan pengawasan dokter," ujarnya.

Sementara itu PT Indofarma Global Medika menjual obat anti Corona bernama DESREM. Obat ini mengandung Remdesivir 100 mg. Informasi yang diperoleh detikcom, Indofarma bakal membanderolnya di bawah Rp 2 juta per vial.

Ada Versi Generik?

Vidjongtius menjelaskan untuk menentukan obat generik harus diperiksa proteksi paten atas isi obat tersebut.

"Kalau tidak ada patennya, maka produksi bisa dilakukan. Karena itu harus di-cross check dulu apakah patennya masih ada, agar tidak melanggar ketentuan," kata Vidjongtius saat dihubungi detikcom, Sabtu (3/10/2020).

Dia menjelaskan jika memang tidak ada patennya maka diperkirakan bisa membutuhkan waktu persiapan sekitar 6-9 bulan.

Mengutip laman resmi farmalkes.kemkes.go.id disebutkan obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya, sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti.

Obat jenis generik terbagi dua yakni generik bermerek dagang dan obat generik berlogo yang dipasarkan dengan merk kandungan zat aktif.

Dalam obat generik bermerek, kandungan zat aktif itu diberi nama (merek). Contohnya zat aktif amoxicillin oleh pabrik A diberi nama inemicillin, sedangkan pabrik B diberinama gatoticillin.



Simak Video "Obat Covid-19 untuk Pasien Isolasi Mandiri Masih Gratis"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads