Data Prompt Manufacturing Index-Bank Indonesia (PMI-BI) menunjukkan kinerja manufaktur di Q3-2020 meningkat. Indeks manufaktur Indonesia di Q3-2020 berada di level 44,91%, naik dibandingkan Q2-2020 yang tercatat di angka 28,55%. Kenaikan tersebut didukung perbaikan kinerja di seluruh subsektor industri pada periode Q3.
Dalam laporan BI tersebut, diuraikan volume produksi sektor manufaktur pada Q3 2020 tercatat mengalami peningkatan, dengan indeks 45,35% atau lebih tinggi dari Q2 sekitar 25,36%. Peningkatan permintaan komoditas seiring dengan pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (AKB) sejak awal Juli 2020 memacu peningkatan tersebut.
Volume pesanan barang input di sektor industri manufaktur juga tercatat meningkat dan berada dalam fase ekspansi pada Q3-2020 dengan indeks 50,55% atau lebih tinggi dibanding kuartal sebelumnya 28,95%. Peningkatan ini terjadi di seluruh subsektor industri pengolahan, terutama subsektor industri makanan, minuman dan tembakau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, jumlah tenaga kerja di sektor industri di Q3-2020 tercatat membaik meskipun masih berada pada fase kontraksi dengan indeks 41,03%, meningkat dibandingkan Q2-2020 yang terpatok di level 31,84%. Pada kuartal IV-2020, penggunaan tenaga kerja di sektor industri pengolahan diperkirakan melonjak seiring peningkatan volume produksi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pemerintah telah menetapkan target program substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022 yang juga dilakukan dalam akselerasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat dampak pandemi COVID-19. Hal itu akan memacu gairah produksi dalam negeri.
"Untuk itu, industri harus dapat bergegas meraih berbagai potensi pasar baru yang akan muncul," kata Agus, dalam keterangan terlulis, Jumat (16/10/2020).
Ia memaparkan, kebijakan PEN dibuat untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat. Dengan kemampuan ekonomi yang stabil, diharapkan bisa menciptakan iklim industri yang aman dan kondusif, sehingga memperoleh kepercayaan dari investor maupun masyarakat.
Agus menambahkan, saat ini pelaku industri Tanah Air melakukan berbagai penyesuaian guna meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan usaha.
"Salah satu langkah yang sedang dijalankan untuk menekan dampak pandemi adalah dengan memanfaatkan teknologi," kata Agus.
Menurutnya, inisiatif pemberdayaan teknologi sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, yang menjadi arah dan strategi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas. Hal itu akan membuat aktivitas produksi lebih efisien sehingga akan mendongkrak daya saing di lingkup domestik maupun di kancah global.
"Untuk bisa unggul dalam berkompetisi, inovasi dan teknologi menjadi investasi penting yang perlu dihadirkan, misalnya melalui peran startup sebagai technology provider," sambung Agus.
Upaya transformasi digital, kata Agus, membuat kebutuhan terhadap inovasi teknologi di masyarakat dan industri akan semakin meningkat.
"Juga, pada masa adaptasi kebiasaan baru ini yang mengharuskan adanya pembatasan sosial sehingga dapat dikatakan seluruh sendi perekonomian nasional teramat mengandalkan pemanfaatan teknologi," imbuhnya.
Mantan Menteri Sosial itu mengemukakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pandemi COVID-19 dapat dijadikan momentum untuk membangkitkan kembali ekonomi atau juga merevitalisasi industri nasional. Upaya tersebut, menurutnya semakin diperkuat dengan disahkannya UU Cipta Kerja.
"Salah satu yang perlu digarisbawahi adalah dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, akan membuka peluang besar untuk mengakselerasi rebooting tersebut," lanjut Agus.
Ia menguraikan salah satu tujuan UU Cipta Kerja dirancang adalah untuk memberi kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Agus berpendapat hal itu akan berdampak baik, karena sebagian besar pelaku industri saat ini berada di jenjang industri kecil menengah (IKM).
"Kami melihat bahwa industri startup saat ini didominasi oleh mereka yang masih early stage atau masih dalam sektor industri kecil menengah (IKM). Tentunya adanya UU Ciptaker ini akan semakin terbantu pelaku usaha di dalam negeri," terang agus.
(akn/mpr)