Uni Eropa akan mengantongi izin dari World Trade Organization (WTO) minggu depan untuk pengenaan tarif dari masuknya produk-produk Amerika Serikat (AS) senilai US$ 4 miliar. Langkah itu merupakan kelanjutan dari perselisihan antara Uni Eropa dan AS terkait subsidi pesawat.
Hal itu tertera dalam dokumen WTO yang terbit hari ini. Demikian dilansir dari Reuters, Senin (19/10/2020).
Uni Eropa telah memenangkan haknya untuk melakukan pembalasan dalam perselisihannya dengan AS atas subsidi kepada pembuat pesawat Boeing bulan ini. Hal itu telah mendorong pihak AS untuk memberlakukan bea atas barang-barang UE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut aturan WTO, sebelum melakukan hal itu dilakukan Uni Eropa perlu secara resmi mengumumkan rencana tersebut kepada Dispute Settlement Body (DSB). DSB sendiri merupakan sebuah komite tempat bernaungnya 164 anggota WTO.
Menurut agenda DSB yang dirilis pada hari Senin, Uni Eropa berencana untuk melakukannya pada pertemuan di 26 Oktober mendatang.
Hal itu juga belum berarti blok negara-negara Eropa tersebut akan segera memberlakukan tarif. Komisi Eropa, yang mengkoordinasikan kebijakan perdagangan Uni Eropa, juga harus berkonsultasi dengan 27 pemerintah negara yang tergabung dalam Uni Eropa.
Pemerintah AS sebelumnya menyatakan, tidak ada dasar hukum bagi Uni Eropa untuk memberlakukan tarif sejak keringanan pajak yang diperebutkan telah dihapuskan.
Presiden AS Donald Trump telah mengancam akan menyerang balik Uni Eropa jika menerapkan tarif masuk pada barang-barang AS.
(das/dna)