Ada Fasilitas GSP, RI Yakin Rebut Pangsa Pasar Thailand di AS

Ada Fasilitas GSP, RI Yakin Rebut Pangsa Pasar Thailand di AS

Angga Laraspati - detikFinance
Rabu, 04 Nov 2020 16:00 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Foto: Trio Hamdani
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor untuk memperluas pangsa pasarnya terutama jenis produk yang mendapatkan fasilitas Generalized System of Preference (GSP) dari pemerintah AS yang resmi diperpanjang.

Dengan adanya fasilitas ini, Indonesia mendapatkan pembebasan bea masuk dari AS untuk meningkatkan akses pasar dan meningkatkan kinerja ekspor.

"Kemudahan ini harus dapat dimanfaatkan secara strategis oleh sektor industri dalam negeri untuk meningkatkan akses produk Indonesia ke pasar AS," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, GSP dari AS perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya karena kebijakan perpanjangan oleh Pemerintah AS jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini berkaca pada 2019, ketika ekspor Indonesia ke AS yang menggunakan fasilitas GSP mencapai US$ 2,6 miliar atau meningkat sebesar 18,2% jika dibandingkan tahun sebelumnya dan menyumbang 13,1% dari total ekspor ke AS sebesar US$ 20,1 M.

"GSP diperkirakan telah menghemat sekitar US$ 92 juta biaya bea masuk bagi produk Indonesia ke AS di tahun 2019," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pada 2019, Indonesia juga merupakan negara asal impor GSP terbesar setelah Thailand. Ekspor Negeri Gajah Putih ke AS dengan menggunakan fasilitas GSP mencapai US$ 4,8 Miliar, atau 23,71% dari total impor GSP AS.

Di periode yang sama, produk GSP Indonesia mengisi 12,95% dari keseluruhan impor, sebesar US$ 2,6 Miliar, nilai tersebut diperoleh dari 732 pos tarif ekspor dari total 3572 pos tarif yang memperoleh GSP.

Indonesia juga berpeluang meningkatkan pangsa pasar bagi produk-produk yang selama ini diisi oleh Thailand. Berdasarkan hasil review, terdapat beberapa produk ekspor Thailand yang tidak lagi mendapatkan fasilitas GSP dari AS.

"Dengan demikian, produk kita bisa lebih kompetitif dibandingkan Thailand, sehingga kita berpeluang meningkatkan ekspor dan mengisi pasar di AS dengan merebut pangsa pasar Thailand tersebut," papar Agus.

Pada Januari-Agustus 2020, total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat yang menggunakan fasilitas GSP juga meningkat hingga 10,6% menjadi US$ 1,9 miliar dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Hal ini mendorong peningkatan total ekspor ke AS sebesar 1,56% pada periode tersebut

"Meskipun tren pertumbuhan ekspor beberapa produk unggulan kita mengalami penurunan yang cukup signifikan akibat pandemi, ternyata ekspor ke AS menunjukkan peningkatan yang didukung oleh ekspor produk-produk yang masuk dalam GSP," tutur Agus.

Produk unggulan ekspor GSP Indonesia hingga Agustus 2020 berdasarkan level HS 8-digit meliputi matras seperti karet maupun plastik di angka US$ 185 juta, kalung dan rantai emas sebesar US$ 142 juta, tas bepergian dan olahraga sebesar US$ 104 juta, minyak asam dari pengolahan kelapa sawit sebesar US$ 84 juta), dan ban pneumatik radial sebesar US$ 82 juta.

Dalam periode tersebut, ekspor nonmigas Indonesia ke AS mencapai US$ 11,8 Miliar, atau naik mendekati 2% dibandingkan periode yang sama di 2019. Peningkatan ini juga terjadi saat impor AS dari seluruh dunia turun 13% dan menunjukkan sektor industri dalam negeri tetap agresif mendobrak pasar internasional, meskipun di tengah masa yang sulit.

Agus pun Menperin mengapresiasi upaya diplomasi dengan pemerintah AS mengenai isu GSP tersebut. Karena menurutnya, selain memperkuat kemitraan strategis antara kedua negara, kebijakan terkait GSP juga memberikan manfaat positif bagi Indonesia serta menguntungkan bisnis AS.

"Kami sangat berterima kasih atas peran serta berbagai pihak yang bersinergi dengan baik dalam mendukung pertumbuhan sektor manufaktur lewat berbagai strategi. Upaya ini membuka peluang dan mendukung peningkatan daya saing industri dalam negeri," imbuhnya.

Sebagai informasi, sejak Maret 2018, AS melakukan review terhadap beberapa produk ekspor Indonesia yang mendapatkan fasilitas GSP. Pada hasil review pertama, AS mencabut fasilitas GSP untuk produk stearic acid (HS 3823.11.00) karena share ekspor Indonesia telah mencapai 50,18% dari total impor keseluruhan AS atas produk tersebut, sehingga melebihi ambang batas yang telah ditentukan, yaitu 50%.

Hasil review selanjutnya yang diumumkan pada 30 Oktober 2020 memutuskan AS tetap memberikan fasilitas GSP untuk beberapa produk asal Indonesia, seperti kalung emas (HS 7113.19.29), tikar rotan (HS 4601.22.40), dan tikar dari tumbuhan lainnya (HS 4601.94.05).

Beberapa produk juga berpeluang untuk ditingkatkan pangsa pasarnya antara lain pompa bahan bakar/pelumas (HS 8413.30.90), kacamata (9004.90.00), sepeda motor dengan piston (HS 8711.50.00), wastafel/bak cuci (HS 6910.10.00), papan/panel/konsol/meja (HS 8537.10.91), sekrup dan baut (HS 7318.15.80), alat kelengkapan pipa dari tembaga, perangkat makan (HS 3924.10.40), serta bingkai kayu untuk lukisan (HS 4414.00.00).

(ega/ega)

Hide Ads