Daftar Penerima Vaksin Corona
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan pelaksanaan vaksinasi nantinya akan dilakukan bertahap sesuai urutan prioritas. Artinya, orang-orang yang berada di garda terdepan seperti tenaga medis dan aparat terlebih dahululah yang akan disuntikkan vaksin tersebut.
"Sesuai rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group Immunization (ITAGI), prioritas pemberian imunisasi COVID-19 terdiri dari petugas medis seperti, staf medis rumah sakit, dokter, perawat dan seluruh petugas yang bekerja di fasilitas pelayan kesehatan. Kemudian prioritas selanjutnya adalah petugas pelayanan publik (esensial worker) misalnya, anggota TNI-Polri, petugas bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, pemadam kebakaran, PLN, PAM yang bertugas di lapangan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu vaksin didistribusikan ke masyarakat berdasarkan perhitungan geolokasi terkait sebaran virus COVID-19 agar penggunaan vaksin Corona betul-betul efisien.
"Selain mereka yang berada di garis depan, juga harus memperhatikan mobilitas penduduk dan wilayah sebaran virus. Karena seperti kita ketahui, sebaran virus tidak merata di Indonesia," imbuhnya.
(acd/zlf)