Vaksin Corona Sinovac Sudah di RI, Kapan Bisa Disuntikkan?

Vaksin Corona Sinovac Sudah di RI, Kapan Bisa Disuntikkan?

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 15 Des 2020 05:48 WIB
Vaksin Corona dari Sinovac telah tiba di Indonesia. Kini vaksin tersebut disimpan di PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat.
Foto: Istimewa/presiden.go.id
Jakarta -

Sebanyak 1,2 juta vaksin Corona dari Sinovac, China sudah dikantongi pemerintah Indonesia. Namun vaksinasi baru bisa dilakukan setelah mendapatkan persetujuan emergency use authorization (EUA) dari Badan POM.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menjelaskan saat ini BPOM masih menunggu data-data dari Sinovac.

"Dan tentu ini kita berharap bahwa emergency use authorization dapat segera diterbitkan oleh Badan POM, dan Badan POM masih menunggu daripada data-data yang disampaikan oleh Sinovac," kata Airlangga dalam webinar yang tayang di saluran YouTube Bisniscom, kemarin Senin (14/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu BPOM juga menunggu hasil clinical trial vaksin Corona Sinovac di Bandung, dan juga clinical trial di Brasil. Untuk yang di Brasil, Menteri Koordinator Perekonomian itu menjelaskan selesai Selasa, 15 Desember 2020.

Atas kabar tersebut, diharapkan BPOM bisa mengeluarkan persetujuan untuk penggunaan vaksin Corona untuk keperluan darurat.

ADVERTISEMENT

"Tentunya dengan data-data yang ada diharapkan secara saintifik, Badan POM bisa mengeluarkan emergency use authorization. Nah, pelaksanaan program ini tentu kita dorong untuk membangkitkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat, tidak hanya untuk melakukan konsumsi tetapi untuk berkegiatan sehari-hari," tambahnya.

Sementara itu pemerintah belum menetapkan harga vaksin mandiri alias berbayar. Pemerintah menegaskan belum menetapkan harga vaksin Corona. Hal itu untuk menepis info yang beredar di media sosial mengenai harga vaksinasi COVID-19.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Juru bicara pemerintah sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi menegaskan hal tersebut untuk meredam simpang siur informasi.

"Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan no. 9860/2020 telah menetapkan 6 jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia, yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac," kata dia melalui keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).

Kehadiran dan penggunaan vaksin Corona tersebut dalam program vaksinasi di Indonesia, dijelaskan masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya. Pemerintah pun memastikan belum menetapkan harga dari vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia.

"Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami himbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19. Informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id," paparnya.


Hide Ads