Siapa Saja yang Bisa Dapat Vaksin Gratis COVID-19?

Siapa Saja yang Bisa Dapat Vaksin Gratis COVID-19?

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 17 Des 2020 16:30 WIB
TRURO, ENGLAND - DECEMBER 09: Deborah Cartmel receives the Covid-19 vaccine as the Royal Cornwall Hospital begin their vaccination programme on December 9, 2020 in Truro, United Kingdom. More than 50 hospitals across England were designated as covid-19 vaccine hubs, the first stage of what will be a lengthy vaccination campaign. NHS staff, over-80s, and care home residents will be among the first to receive the Pfizer/BioNTech vaccine, which recently received emergency approval from the countrys health authorities. (Photo by Hugh Hastings/Getty Images)
Ilustrasi/Foto: Getty Images/Hugh Hastings

Untuk diketahui, BPJS Kesehatan ditugaskan pemerintah untuk memprosesresgistrasi pemberian vaksinasi COVID-19 bakal dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan aplikasi khusus untuk pelayanan vaksinasi tersebut. Nama aplikasinya adalah Primary Care (P-Care).

Selain untuk registrasi, aplikasi ini juga berfungsi sebagai screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi COVID-19.

Hanya saja aplikasi ini sendiri dikhususkan bagi para Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP/faskes), seperti Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Mandiri. Bukan buat mendaftar sendiri oleh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi, proses registrasinya dilakukan saat masyarakat sudah menerima informasi dari pemerintah bahwa ia masuk dalam data sasaran penerima, baru bisa mendatangi faskes (FKTP) penyedia layanan vaksinasi COVID-19 terdekat.

Di sana barulah masyarakat akan didaftarkan oleh faskes untuk dijadwalkan waktu dan lokasi vaksinasinya dan lain sebagainya.


(eds/eds)

Hide Ads