Sepertinya Indonesia tidak akan bisa bebas impor garam dalam waktu dekat, karena pemerintah untuk tahun ini saja telah memutuskan kembali impor garam. Hal itu sesuai hasil rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kuotanya, Trenggono mengatakan pemerintah saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia. "Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor. Kami menunggu itu, karena itu sudah masuk dalam Undang-undang Cipta Kerja," katanya.
Jika melihat dari potensi garis pantai sepanjang 95.181 kilometer dan menjadi yang terpanjang kedua di dunia, Indonesia bisa swasembada garam jika mau. Namun selama ini dianggap terhalang oleh aturan pemerintah sendiri.
"Petambak garam mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahkan produksi untuk keperluan industri. Fakta yang terjadi adalah petambak garam nasional dikalahkan oleh kebijakan pemerintahnya sendiri," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim.
(aid/eds)