Swasembada garam hingga kini baru sebatas wacana. Nyatanya, RI masih impor garam hingga 2021. Padahal targetnya Indonesia sudah bisa swasembada di 2015.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada periode masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti menargetkan akhir 2015 tidak ada lagi impor garam untuk berbagai jenis.
"Akhir 2015 harus swasembada garam, harus berhenti impor," tegas Susi di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, 5 Januari 2015 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait RI impor garam, kala itu Susi mengatakan pihak KKP telah bertemu dengan pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait tindak lanjut roadmap garam nasional. Hasilnya menurut Susi Kemendag akan menutup rapat-rapat impor garam (konsumsi dan industri) pada 2017.
"Garam sudah ada meeting bersama. Target Kemendag tahun 2017 karena masih ada industri yang butuh garam impor. Saya dalam hati tidak rela, saya ingin 2015," paparnya.
Tapi hal itu belum bisa terwujud. Sebab, RI masih impor garam hingga kini. Seperti dilansir Antara, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan terkait impor garam telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Menteri Trenggono di Indramayu, Minggu.
Dia menjelaskan saat ini masih menunggu data kebutuhan garam di Indonesia untuk mengetahui kuota impor. RI impor garam sesuai neraca perdagangan sehingga kebutuhan garam dalam negeri bisa terpenuhi.
"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja," ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2020 mengatakan industri selalu memenuhi kebutuhannya dengan impor. Salah satu alasannya produksi garam nasional terbilang masih rendah.
"Dari dulu gitu gitu terus dan nggak pernah ada penyelesaian. Sebagai contoh dari kebutuhan garam nasional di tahun 2020 sebanyak 4 juta ton per tahun dan produksi garam nasional kita baru mencapai 2 juta ton. Akibatnya alokasi garam untuk kebutuhan industri masih tinggi yaitu 2,9 juta ton," tuturnya saat membuka rapat terbatas, 5 Oktober 2020.
Jokowi juga mengungkapkan, menurut data yang dia miliki per 22 September 2020 masih ada 738.000 ton garam rakyat yang tidak terserap oleh industri dalam negeri.
Menurutnya ada 2 permasalahan yang harus segera diselesaikan menyoal RI impor garam. Pertama masih rendahnya kualitas garam rakyat Indonesia. Jokowi minta agar teknologi produksi garam rakyat ditingkatkan.
"Artinya penggunaan inovasi teknologi produksi terutama washing plant harus betul-betul kita kerjakan. Sehingga pasca produksi itu betul-betul bisa memberikan ketersediaan, terutama dalam gudang penyimpanan," ucapnya.
Kedua produksi garam rakyat yang masih rendah. Untuk menyelesaikan masalah itu dia minta jajarannya untuk memperhatikan ketersediaan lahan produksi. Caranya dengan melakukan ekstensifikasi lahan garam rakyat yang ada di 10 provinsi produsen garam.
"Ini harus betul-betul diintegrasikan, harus ada integrasi dan ada ekstensifikasi," tutupnya.
(upl/upl)