RI Langganan Impor Garam, Produksi Lokal Tak Bisa Memenuhi?

RI Langganan Impor Garam, Produksi Lokal Tak Bisa Memenuhi?

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 15 Mar 2021 13:18 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat importasi garam masih berlangsung ke dalam negeri sepanjang triwulan I-2013. Tercatat impor garam sebesar 465.000 ton atau senilai US$ 21,5 juta. File/detikFoto.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Indonesia saat ini masih sangat bergantung dengan garam impor. Tahun 2021 sendiri sudah diputuskan untuk impor garam, namun jumlah pastinya masih dihitung.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim mengatakan Indonesia sebenarnya bisa berhenti impor garam karena petani mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dan produksi untuk industri. Namun hal itu terhalang oleh kebijakan pemerintah.

"Petambak garam mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahkan produksi untuk keperluan industri. Fakta yang terjadi adalah petambak garam nasional dikalahkan oleh kebijakan pemerintahnya sendiri," kata Abdul, Senin (15/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan tertulis, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP, Ema Umiyyatul Chusnah mengatakan pemerintah telah gagal meningkatkan potensi garam nasional. Padahal jika mau, Indonesia bisa terbebas dari impor garam karena memiliki potensi panjang garis pantai.

"Indonesia yang memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia rupanya tidak mampu dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantai yang jauh lebih pendek dari negeri ini," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ema menyarankan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa bekerja sama dengan Kementerian BUMN di bidang pangan untuk meningkatkan produksi garam. Selain produksi, kualitas garam nasional juga perlu ditingkatkan agar Indonesia berhenti impor garam.

"Saat ini terkesan tidak ada kordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana. BUMN terkait seperti PT Garam harus maksimal melaksanakan fungsinya. Namun sayangnya kinerja PT Garam tidak maksimal dan bahkan di bawah standar. Bahkan banyak aset yang dimiliki tidak dimaksimalkan dengan baik," imbuhnya.

Berdasarkan catatan KKP, tahun lalu pemerintah memperkirakan kebutuhan garam nasional mencapai 4,5 juta ton, sedangkan produksi dalam negeri hanya berkisar 3,5 juta ton. Sehingga dari data itu ada selisih antara produksi dengan kebutuhan, sampai Indonesia harus impor garam.

Simak Video: Petani Garam Kebumen Bisa Produksi 7,2 Ton

[Gambas:Video 20detik]



(aid/fdl)

Hide Ads