Jokowi Mau Diskon Pajak Mobil Baru Diperluas, Sri Mulyani Hitung Dulu

Jokowi Mau Diskon Pajak Mobil Baru Diperluas, Sri Mulyani Hitung Dulu

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 17 Mar 2021 06:30 WIB
Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan sidak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya. Keduanya langsung meninjau pelayanan tax amnesty.
Foto: Muhammad Iqbal

Kemarin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih mempertimbangkan untuk memberikan diskon PPnBM untuk mobil hingga 2.500 cc.

Mantan direktur pelaksana bank dunia itu mengatakan kelompok kendaraan berkapasitas silinder 1.500 cc dipilih lantaran kebanyakan produsennya telah memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 70%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi targetnya untuk TKDN 70%. Jadi memang saat ini 1.500 cc. Meski kemarin dapat juga arahan dari Presiden untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70% mungkin bisa pertimbangkan," ucapnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3/2021).

Sri Mulyani mengaku mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih kelompok kendaraan yang bisa diberi insentif diskon pajak tersebut. Syaratnya harus memenuhi TKDN 70%.

ADVERTISEMENT

"Jadi sedang melakukan penyempurnaan hal itu asal TKDN 70% bisa sampai ke 2.500 cc ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," tambahnya.


(toy/fdl)

Hide Ads