Masih merujuk data Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan mengatakan, produksi SKM Januari ke Februari 2021 anjlok 79%. Kondisi itu berbanding terbalik dengan tahun lalu. Produksi Februari 2020 naik 98% dari Januari 2020 atau naik dari 9 miliar batang pada Januari 2020 ke 19 miliar batang Februari 2020.
"Total keseluruhan produksi IHT turun 59 % dari Januari 2021 ke Februari 2021," ujar Henry Najoan.
Henry Najoan mengatakan, di tahun 2020, pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) 35%. Kemudian ada wabah pandemi virus COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 2021, IHT belum sempat melakukan recovery, pemerintah justru menaikkan cukai hasil tembakau sebesar 12,5%. Kondisi hujan disertai banjir besar di beberapa daerah sentra pertanian yang terjadi awal tahun 2021 juga memengaruhi tren penurunan daya beli masyarakat. Selain juga kebutuhan masyarakat persiapan memasuki bulan Ramadhan, Lebaran, dan jelang penerimaan siswa baru Juli mendatang.
"Kami memprediksi tren penurunan pada tahun 2021 akan berlanjut sampai akhir Semester I. Kondisi demikian akan semakin memperparah kondisi industri hasil tembakau nasional sehingga akan berpengaruh pada penerimaan negara," kata Henry Najoan.
Atas kondisi itu, GAPPRI berharap Presiden Jokowi secara bijak akan mempertimbangkan kondisi yang dialami industri hasil tembakau nasional demi kelangsungan usaha di Tanah Air. Mengingat, IHT sebagai bagian dari anak bangsa yang saat ini mengalami kondisi sulitnya ekonomi di tengah pandemi COVID-19, terus berupaya menjaga kelangsungan nadi dan pembangunan dari cukai dan pajak IHT yang cukup signifikan.
"Juga terjaganya penciptaan nilai tambah dan lapangan kerja dalam negeri, nafkah bagi petani dan pekerja perkebunan tembakau dan cengkeh serta pemiliknya dan pekerja distribusi sampai pedagang kaki lima serta terjaga berbagai kegiatan di sepanjang rantai pasok IHT," kata Henry Najoan.
Kendati demikian, Perkumpulan GAPPRI mengapresiasi upaya serius pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang makin merajalela. Langkah tegas tersebut, akan menjamin keadilan bagi para pelaku usaha lainnya yang tunduk pada peraturan perundang-undangan.
"Upaya konsisten dan serius yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya sangat penting mengingat dampak dari keberadaan rokok ilegal tidak hanya berupa ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang legal, tetapi juga industri secara keseluruhan termasuk petani dan pekerja legal," terang Henry Najoan.
(fdl/fdl)