Diskon PPnBM Diteken Sri Mulyani, Harga Innova-Fortuner Siap Turun

Diskon PPnBM Diteken Sri Mulyani, Harga Innova-Fortuner Siap Turun

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 02 Apr 2021 08:58 WIB
Toyota All New Fortuner mampu taklukkan medan ekstrem
Foto: Rangga Rahadiansyah

Ditunggu-tunggu Pengusaha

Para pengusaha memang sedang menunggu PMK tersebut. Tanpa PMK, para pengusaha tak bisa menjalankan diskon PPnBM. Alhasil, harga mobil belum bisa turun.

"Jadi saat ini saya juga masih lagi menunggu, kan itu baru bisa berjalan setelah keluar yang namanya Peraturan Menteri Keuangan atau PMK yang isinya merevisi peraturan sebelumnya di mana mereka meningkatkan levelnya dari 0 ke 1.500 menjadi ditambah 1.500 ke 2.500 cc," kata Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi kepada detikcom.

Dia mengatakan, setelah PMK keluar maka akan keluar juga Peraturan Menteri Perindustrian yang isinya menjelaskan produk mana saja yang mendapat diskon PPnBM tersebut. Sepengetahuannya, Peraturan Menteri Perindustrian sudah siap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini PMK-nya sampai sekarang kami belum dapat, nanti setelah PMK-nya keluar kemudian akan keluar Peraturan Menteri Perindustrian yang isinya menjelaskan bahwa produknya yang bisa terkena dampak daripada relaksasi pajak 1.500 ke 2.500 adalah mobil ini, ini, ini. Permen Perindustrian sudah disiapkan tinggal nunggu PMK keluar, ini (Permen Perindustrian) keluar," terannya.

Menurutnya, Agen Pemegang Merk (APM) sudah melakukan perhitungan harga. Jadi, begitu aturan keluar maka langsung bisa diimplementasikan.

ADVERTISEMENT

Soal kisaran penurunan harga, ia tak bisa membeberkan. Sebab, harga masing-masing mobil berbeda.

"Itu kan produknya beda yang kena kan ada Fortuner, ada Innova itu kan harganya berbeda-beda jadi nggak bisa dirata-rata," terangnya.



Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]

(acd/dna)

Hide Ads