Demi Tekan Konsumsi Rokok, Pemerintah Diminta Lakukan Hal Ini

Demi Tekan Konsumsi Rokok, Pemerintah Diminta Lakukan Hal Ini

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 05 Jun 2021 14:10 WIB
Harga rokok akan berubah seiring kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, yang rata-rata 12,5% mulai hari ini, Senin (1/2/2021).
Foto: Grandyos Zafna

Senada dengan Olivia, Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) Aryana Satrya mengatakan target penurunan prevalensi perokok di Indonesia belum optimal karena kebijakan untuk mengendalikan konsumsi rokok tidak dilakukan secara konsisten, signifikan, dan sinergis.

"Selain kenaikan CHT, harus diimbangi dengan kenaikan HJE dan penyederhanaan struktur tarif CHT," ujar Aryana.

Dia mengatakan, skenario Bappenas 2021 menunjukkan bahwa kenaikan tarif CHT dibarengi dengan kebijakan simplifikasi struktur tarif CHT menjadi 3-5 strata dapat meningkatkan penerimaan negara, serta mencapai target penurunan prevalensi perokok anak menjadi 8,7% pada 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerapan cukai rokok di Indonesia saat ini masih beragam karena banyaknya golongan tarif cukai. Hal ini menyebabkan harga rokok bervariasi dan memungkinkan masyarakat membeli rokok yang lebih rendah sehingga diperlukan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau," tegasnya.

Aryana menilai simplifikasi struktur tarif CHT menjadi penting untuk mengurangi konsumsi rokok karena akan mengubah variasi harga rokok di pasaran. "Berkurangnya variasi harga rokok di masyarakat, akan membuat harga rokok semakin tidak terjangkau bagi anak, remaja, dan masyarakat miskin. Ini berdampak terhadap pengendalian konsumsi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Secara terpisah, ekonom Faisal Basri mengatakan bahwa pemerintah seharusnya dapat melakukan terobosan agar rokok semakin tidak terjangkau. "Untuk mengurangi keterjangkauan rokok, kebijakan cukai harus diiringi dengan simplifikasi struktur tarif CHT," ujarnya pada Webinar Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021 bertajuk Kerumitan Struktur Cukai Rokok versus Indonesia yang Lebih Sehat oleh Visi Integritas di Jakarta, Senin (31/5/2021).

Faisal Basri sepakat dengan rancangan Bappenas bahwa simplifikasi struktur tarif CHT harus dilakukan setidaknya menjadi 3-5 layer. Sebelumnya, pemerintah sudah pernah mencanangkan kebijakan simplifikasi struktur tarif CHT secara bertahap pada 2017 dari 12 layer menjadi 5 layer, namun kemudian di tengah jalan peta jalan simplifikasi ini dibatalkan.

Hal ini, kata Faisal, merupakan akibat dari lobi perusahaan rokok. "Di Indonesia banyak pabrik rokok yang mempertahankan layer di bawahnya supaya cukainya lebih rendah, ini terutama perusahaan asing. Padahal dia pemain dunia." ujar Faisal.


"Rokok is rokok. Dalam bentuk apapun, itu harus diperketat," tegasnya.


(fdl/fdl)

Hide Ads