Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE resmi ditetapkan sebagai KEK Teknologi & Manufaktur. Penetapan itu dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2021 tanggal 28 Juni 2021 yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
KEK Gresik JIIPE dimiliki oleh PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) dan Pelindo III. Kawasan ini dipercaya pemerintah karena dianggap sebagai kawasan industri yang paling kompetitif dan diminati para pelaku industri di kawasan ini.
KEK Gresik JIIPE merupakan ojek strategis nasional untuk industri 4.0. Kawasan ini menyediakan konektivitas superior dengan transportasi multimoda, terhubung pelabuhan laut dalam, utilitas lengkap 1 pintu, perizinan lingkungan dengan AMDAL 1 pintu, dan izin konstruksi cepat melalui fasilitas KLIK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status KEK akan memberikan insentif tambahan kepada investor, di antaranya adalah insentif fiskal meliputi pajak penghasilan, bea cukai. Insentif non-fiskal meliputi persetujuan izin dan lisensi 1 pintu, kemudahan lalu lintas barang, dan fleksibilitas dalam ketenagakerjaan.
Kombinasi fasilitas JIIPE, lokasi yang strategis, dan status KEK dipercaya akan mendorong tercapainya target pemerintah untuk mengurangi biaya logistik dan operasional lainnya, serta menjadikan Indonesia sebagai tujuan pilihan investasi yang menarik.
Presiden Direktur AKRA, Haryanto Adikoesoemo, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten Gresik dan Propinsi Jawa Timur serta berbagai pihak yang telah mendukung penetapan KEK JIIPE.
"Kami bersyukur dan bangga dapat menjadi bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri di Indonesia. Dengan ditetapkannya KEK Gresik JIIPE ini, kami yakin dapat memberikan kemudahan dalam berbisnis dan membantu para pelaku industri untuk menurunkan biaya logistik serta mencapai efisiensi, sehingga Indonesia khususnya Jawa Timur dapat menjadi destinasi investasi yang menarik di mata dunia," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2021).
KEK Gresik JIIPE merupakan Proyek Strategis Nasional pertama di Indonesia yang menggabungkan kawasan industri modern, pelabuhan laut dalam, dengan infrastruktur berkualitas tinggi dan kota mandiri bertaraf internasional. JIIPE dibangun dengan total seluas 3.000 Ha yang dibagi menjadi kawasan industri seluas 1.761 Ha, pelabuhan laut dalam seluas 400 Ha, dan area perumahan modern seluas 800 Ha.
Ketersediaan utilitas yang dibutuhkan oleh industri seperti pembangkit listrik, pengelolaan air bersih dan limbah, supply gas, jaringan telekomunikasi, dan multimoda transport membuat KEK Gresik JIIPE menjadi bagian dari pengembangan industri 4.0. Di mana industri 4.0 mengedepankan penggabungan teknologi informasi dengan industri.