Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan dominasi COVID-19 varian Delta sebagian besar berada di Pulau Jawa. Berbagai langkah penanganan tengah disiapkan mengingat kenaikan kasus terus terjadi per harinya.
Luhut memaparkan, pemenuhan obat khusus COVID-19 pun tengah dilakukan untuk dalam negeri. Sejumlah obat diimpor dari luar negeri hingga pemerintah harus mencarter pesawat untuk membawa obat-obatan tersebut.
"Langkah-langkah obat-obatan ini juga penting kita lakukan, memang ada beberapa yang kami terbangkan dari berbagai negara. Kita carter pesawat untuk membawa obat ini seperti misalnya Interleukin-6 Tocilizumab. Ini yang obat mahal sekali itu juga kita impor," kata Luhut dalam konferensi pers, Kamis (15/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dilihat dari bahan pemaparannya ada 8 jenis obat yang disiapkan untuk diimpor dan 4 diantaranya sudah dalam proses didatangkan dari luar negeri. Keempat obat tersebut yaitu Intravenous immuneglobulin (IVIG), Interleukin-6 Tocilizumab: 39.000 vials, Remdisivir dan Favipiravir.
"Saya kira oleh Kemenkes sudah diimpor dan dalam perjalanan," ujarnya.
Masing-masing memiliki estimasi kebutuhan berbeda-beda. Misalnya untuk Favipiravir pihaknya menghitung kebutuhan mencapai 19 juta, sedangkan IVIG estimasi kebutuhan stoknya 1,4 juta vial. Pemerintah sendiri akan memberikan 300 paket obat gratis untuk masyarakat yang terinfeksi COVID-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri.
Lalu berapa harga eceran obat COVID-19 tersebut?
Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat terapi bagi pasien terinfeksi virus corona. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.O 1.07lMENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Harga obat paling mahal yaitu Intravenous Immunoglobulin (IVIG) 10% 50 ml dengan harga eceran maksimal Rp 6,17 juta per vial, sedangkan harga tertinggi untuk IVIG 10% 25 ml sebesar Rp 3,96 juta per vial, untuk IVIG 5% 50 ml memiliki harga eceran tertinggi Rp 3,26 juta per vial.
Obat terapi COVID-19 lainnya ada Tocilizumab 400 mg dibanderol dengan harga maksimal Rp 5,71 juta per vial. Harga Tocilizumab 80 mg paling tinggi sebesar Rp 1,16 juta per vial.
Remdesivir 100 mg berupa injeksi paling tinggi dihargai sebesar Rp 510 ribu per vial. Harga maksimal untuk Favipiravir (Avigan) 200 mg senilai Rp 22.500 per tablet.