RPHU dan Kemitraan Dinilai Jadi Solusi Perbaikan Industri Unggas

RPHU dan Kemitraan Dinilai Jadi Solusi Perbaikan Industri Unggas

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Rabu, 21 Jul 2021 17:36 WIB
1.

RPHU dan Kemitraan Dinilai Jadi Solusi Perbaikan Industri Unggas

RPHU dan Kemitraan Dinilai Jadi Solusi Perbaikan Industri Unggas
Foto: istimewa
Jakarta -

Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) dan Kemitraan dinilai menjadi solusi di tengah jatuhnya harga ayam hidup imbas daya beli turun hingga oversupply di masa PPKM Darurat saat ini. Pasalnya, dua hal tersebut mampu mengoptimalkan penyerapan hasil produksi unggas agar lebih terkendali.

Menurut Ketua Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas (ARPHUIN) Tommy Kuncoro, di sektor hilir RPHU memiliki peranan penting dalam pengembangan. Menurutnya, RPHU yang terintegrasi dengan peternakan dapat memotong mata rantai yang sangat panjang di industri perunggasan.

"Dengan berkurangnya permintaan terutama pada saat PPKM darurat seperti ini, menyebabkan anjloknya harga ayam hidup. Karenanya, banyaknya RPHU dan tersedianya cold storage yang memadai, dapat membantu mengendalikan adanya kelebihan supply agar harga ayam hidup tetap dapat terkendali baik," ujarnya kepada detikcom beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan saat ini ada 68 RPHU yang tergabung dalam asosiasi dengan kapasitas produksi sekitar 2 juta ekor/hari. RPHU ini mampu menyerap kurang lebih 20% dari total produksi ayam broiler yang tersebar di Jawa (70%) dan di luar pulau (30%).

Tommy menilai RPHU bisa membantu menjadi solusi jangka panjang dalam menstabilkan harga ayam hidup apabila semua pelaku perunggasan menjalankan Permentan No. 32/2017 dengan sungguh-sungguh.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, RPHU dapat menjadi alternatif untuk mengoptimalkan penyerapan hasil produksi unggas, sehingga peternak dapat menjual produk olahan nugget, sosis, bakso dan tak sepenuhnya menjual komoditas ayam hidup. Hal ini juga sekaligus mengantisipasi harga turun seperti saat ini.

Untuk diketahui, berdasarkan info harga Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), kurangnya daya beli itu membuat harga ayam hidup imbas PPKM Darurat saat ini berada di kisaran terendah Rp 13.500 - 15.500 per Kg. Angka ini jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yang berkisar di Rp 19.500-20.000 per Kg.

"Oleh karenanya, ARPHUIN mendorong pelaku usaha di industri perunggasan untuk berinvestasi pada pengembangan RPHU, sehingga budidaya produk perunggasan bisa lebih efisien dan produk-produk perunggasan dalam negeri dapat bersaing di pasar global," ungkapnya.

Kemitraan Ternak Ayam

Sementara itu, peternak asal Tangerang Anita Novrida Pulungan mengungkapkan beternak dengan cara bermitra memberikan prospektif yang baik di masa pandemi ini. Bahkan dalam kondisi yang tak menentu imbas adanya PPKM Darurat, peternak mitra tetap menikmati keuntungan.

"Itulah beruntungnya peternakan kemitraan, mau harga ayam hidup turun mau nggak, saya tetap di harga sesuai kesepakatan kontrak saya dengan perusahaan inti. Jadi (peternak kecil seperti saya) nggak terpengaruh sama sekali, saya tetap untung," ungkapnya.

"Malah saya sudah dapat lagi DOC, jadi sekarang kandang saya sudah diisi, sesuai dengan schedule. Nah, kalau harga-harga turun itu saya nggak terpengaruh, karena nanti pasti ayam saya diambil dengan harga kontrak," imbuhnya.

Anita menjelaskan tugas peternak mitra hanya fokus menghasilkan produksi yang baik. Adapun untuk penyerapan hasil produksi unggas tersebut itu akan menjadi tugas peternak inti, sehingga ia tidak terpengaruh situasi pasar jika pasokannya berlebih.

"Karena itu tugas peternak inti saya, dia ngambil ayam saya dalam keadaan hidup, taruh di keranjang-keranjang di dalam mobil. Setelah itu didistribusikan ke mana, itu saya nggak tahu, mungkin di jual lagi ke kentucky fried chicken atau ke pembekuan," jelasnya.

"Jadi intinya setiap (jebloknya) harga ayam di bawah HPP, perusahaan inti atau integrator itu sangat membantu kita peternak mitra, jadi mereka menanggung," tekan Anita.

Halaman berikutnya Kementan memastikan akan melindungi peternak rakyat dari dinamika perunggasan yang ada di Tanah Air..

Beberapa waktu lalu Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memastikan akan melindungi peternak UMKM atau peternak rakyat dari dinamika perunggasan yang ada di Tanah Air.

Menurut Direktur Jenderal PKH Nasrullah, salah satu strateginya adalah menautkan kepentingan peternak dengan perusahaan terintegrasi, yang diawali dengan pengembangan kemitraan antar pelaku perunggasan

Dia menilai kemitraan dapat jadi sebuah jembatan penghubung yang cukup strategis antara kebijakan makro dan mikro. Hal ini juga dapat menjadi alternatif solusi riil UMKM dengan usaha besar.

"Ini dapat mewadahi kepentingan peternak UMKM/peternak rakyat dan berkontribusi terhadap stabilisasi perunggasan nasional," ujar Nasrullah dikutip dari keterangan resmi Kementan.

"Peternak bisa memilih kemitraan usaha peternakan ayam ras pedaging dan komoditas ternak lainnya. Jika produk hewan, kerja sama ini diwujudkan dengan memilih kemitraan pemotongan ayam (RPHU) untuk menghasilkan produk hewan berupa karkas, parting, boneless atau processing," ungkapnya.

Oleh karena itu, Kementan menyatakan akan mulai memperbanyak RPHU di setiap daerah mulai tahun 2022. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalisasi penyerapan hasil produksi unggas yang saat ini kerap mengalami surplus, dan hal ini telah sesuai dengan amanat Permentan 32 tahun 2017.

Sejalan dengan itu, Kementan juga telah menetapkan SOP Penilaian dan Penetapan Jumlah Pemasukan GPS Ayam Ras, dimana pemilikan RPHU dan rantai dingin dan kewajiban pemotongan di RPHU merupakan salah satu poin penilaian.

Hide Ads