Jaga Pasokan, Pemerintah Permudah Aturan Impor Obat-Oksigen

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 25 Jul 2021 21:30 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah akan mempermudah izin impor bahan baku obat dan obat-obatan. Tujuannya untuk menjamin ketersediaan pasokan di dalam negeri. Selain itu pemerintah akan mempermudah izin impor oksigen.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kemudahan tersebut berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Terkait dengan ketersediaan obat, Bapak Presiden memberi arahan bahwa kemudahan impor bahan baku juga dipersiapkan. Demikian pula obat-obatan, baik itu para perusahaan di bidang farmasi, baik itu BUMN maupun swasta yang mempunyai izin impor," katanya dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).

Presiden, lanjut mantan Menteri Perindustrian itu memberi arahan terkait ketersediaan suplai oksigen di dalam negeri. Untuk di wilayah perbatasan, izin impor akan dipermudah.

"Untuk di daerah perbatasan antara lain Kalbar atau Kaltara, pemerintah akan memberikan kemudahan untuk impor oksigen dan ini akan segera dibuatkan regulasi yang menyederhanakan," tambahnya.




(toy/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork