Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyiapkan proses bisnis (Probis) baru untuk pengurusan izin Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL). Hal itu dilakukan agar memudahkan para investor tanpa melupakan aspek kedaulatan dan keamanan ruang laut nasional.
Penerbitan Probis baru itu dilakukan pasca penetapan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.
Terdapat tiga tahapan dalam diagram Probis sesuai skema yang sedang disiapkan KKP. Meliputi pendaftaran, penilaian persyaratan, dan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan Perizinan Berusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan skema tersebut, proses perizinan disebut menjadi lebih cepat dari yang sebelumnya karena penilaian persyaratan perizinan dilakukan oleh Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Sementara untuk rute penggelaran dan landing station/beach manhole telah ditentukan dalam Kepmen KP 14/2021.
Waktu yang dibutuhkan proses perizinan penyelenggaraan kabel dan pipa bawah laut paling lama sekitar 30 hari, jauh lebih singkat dari Probis sebelumnya yang lebih dari 100 hari. Waktu ini belum termasuk Persetujuan Lingkungan.
"Probis ini kita akan mencoba bagaimana agar penyelenggaraan kabel laut ini bisa berjalan secara efisien karena tujuan utamanya proses perizinan ini tidak bertele-tele dan menghambat. Jadi sebenarnya sudah berjalan, tapi perlu proses legal formal. Pada proses OSS RBA sudah ditanam ini," ujar Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Suharyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).
Suharyanto memastikan terbuka dengan semua pihak terkait Probis yang disiapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurutnya, pelaksanaan penataan ruang laut menjadi tanggungjawab bersama, terlebih banyak kementerian dan lembaga yang terlibat di dalamnya.
"Ini adalah sesuatu yang harus kita tempuh, kalau kita memang harus segera mewujudkan tata ruang laut yang cukup bagus. Kita harus banyak berkomunikasi, sehingga semakin tahu dan semakin banyak hal yang kita lakukan," ungkapnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.