Strategi Gudang Garam Siasati Rencana Kenaikan Cukai, Harga Rokok Gimana?

Strategi Gudang Garam Siasati Rencana Kenaikan Cukai, Harga Rokok Gimana?

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 09 Sep 2021 13:08 WIB
gudang garam
Gudang Garam/Foto: andi saputra
Jakarta -

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp 203,92 miliar. Angka itu tumbuh 11% dari outlook tahun 2021.

Keputusan itu ditangkap banyak pihak sebagai rencana kenaikan cukai rokok di 2022. Lalu bagaimana strategi PT Gudang Garam Tbk (GGRM) selaku salah satu produsen rokok besar di Indonesia?

Corporate Secretary Gudang Garam Heru Budiman menerangkan, bagi industri rokok kenaikan cukai artinya akan menambah biaya pokok penjualan. Oleh karena itu kemungkinan besar pemain industri rokok akan menaikkan harga jual

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak diikuti dengan kenaikan harga, tentunya akan menggerus keuntungan," ucapnya dalam acara Public Expose Live 2021, Kamis (9/9/2021).

Heru pun menjelaskan strategi yang akan dilakukan Gudang Garam adalah mencoba menaikkan harga. Namun di sisi lain perusahaan menyadari bahwa Gudang Garam bukan satu-satunya pemain di industri ini, sehingga perusahaan juga akan memantau keputusan produsen rokok lainnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi persaingan, apakah semua perusahaan mengikuti setiap kali kita menaikkan harga atau tidak," tuturnya.

Kedua, lanjut Heru, perusahaan akan memperhatikan sampai level mana batas aman kenaikan harga rokok. Batas aman itu ditentukan ketika kenaikan harga pada level tertentu akan menurunkan volume penjualan.

"Jadi kita cari perimbangannya, untuk perimbangan dikeluarkan sebagai angka ya tidak ada," tuturnya.

Lihat juga Video: Harga Rokok Resmi Naik, Cek di Sini Daftarnya!

[Gambas:Video 20detik]




(das/ara)

Hide Ads