Begini Nasib Petani kalau Cukai Rokok Naik Tahun Depan

Begini Nasib Petani kalau Cukai Rokok Naik Tahun Depan

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 14 Sep 2021 09:44 WIB
TEMANGGUNG, INDONESIA - AUGUST 27: An Indonesian worker checks packed tobacco before delivering to the factory on August 27, 2021 in Temanggung, Indonesia. The tobacco industry in Indonesia has faced severe challenges due to the heavy rains in the dry season, the prolonged COVID-19 pandemic, and the increase of the cigarette tax excise slated for 2022. (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)
Foto: Getty Images/Robertus Pudyanto

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ekonom Muda UGM Sulthan Farras mengatakan, apabila cukai rokok dinaikkan, ada sektor yang akan terganggu, khususnya sektor padat karya sigaret kretek tangan (SKT)

"Berbagai studi membuktikan saat terjadi penurunan produksi IHT, ada PHK yang menimbulkan kemiskinan. (Pekerja) SKT utamanya adalah ibu-ibu untuk melinting," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, kenaikan cukai rokok pasti akan berdampak mulai dari produsen, konsumen, dan petani dan pekerja tembakau.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya perlindungan segmen SKT dari segmen lainnya yang bersifat padat modal.


(fdl/fdl)

Hide Ads