Eks Pegawai Ditangkap Densus 88, Pabrik Kimia Farma Pulo Gadung Aman?

Eks Pegawai Ditangkap Densus 88, Pabrik Kimia Farma Pulo Gadung Aman?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 16 Sep 2021 19:45 WIB
Munculnya pilihan vaksin COVID-19 berbayar menuai kontroversi di kalangan masyarakat. PT Kimia Farma TBK pun kemudian menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta -

Pabrik PT Kimia Farma di Pulo Gadung, Jakarta Timur dipastikan beroperasi dengan baik dan aman. Sebelumnya, salah satu pegawai Kimia Farma berinisial S yang diduga terlibat praktik terorisme dan ditangkap Densus 88 bekerja di pabrik ini. Belakangan pegawai tersebut sudah dipecat Kimia Farma.

Komisaris Kimia Farma Rahmat Pulungan menegaskan operasional pabrik di Pulo Gadung berjalan dalam sistem yang memiliki pengawasan ketat. Dia juga menjamin pabrik beroperasi sesuai prosedur dengan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik alias CPOB. Hal itu sesuai dengan kunjungannya ke pabrik hari ini.

"Terkait kekhawatiran publik bahwa terduga teroris, saudara S, yang bekerja di bagian produksi tablet, dapat dipastikan ada prosedur pengawasan proses produksi secara ketat," ungkap Rahmat dalam keterangannya yang diterima detikcom, Kamis (16/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat menjelaskan setiap 15 menit sekali pabrik melakukan pengecekan fisik dan mutu, baik dari barang-barang yang ada maupun karyawannya. Dia menegaskan tidak ada barang-barang misterius yang bisa masuk ke dalam pabrik.

"Setiap 15 menit dicek fisik dan mutu. Jadi sulit untuk ada penyimpangan. Masuk ke fasilitas produksi ada protokol keamanan yang ketat, tidak diizinkan bawa apapun," kata Rahmat.

ADVERTISEMENT

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Dia juga menyatakan jajaran komisaris mendukung langkah pemecatan oknum S oleh direksi. Hal itu dinilai menjadi keputusan yang cepat dan tepat.

"Kami juga mendukung langkah direksi yang sudah mengambil keputusan yang cepat dan tepat dengan pemecatan kepada saudara S," ujar Rahmat.

Seperti diketahui, oknum S yang awalnya merupakan karyawan Kimia Farma ditangkap dalam rangkaian operasi Densus 88 Antiteror, di Jalan Harkit Raya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat (10/9) lalu.

Di hari yang sama, tim Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris lainnya, yakni MEK di Bekasi; SH di Grogol Petamburan, Jakbar; dan Thoriquddin alias Abu Sursydan di Bekasi Utara.

S sendiri disebut terlibat dalam dugaan pengumpulan dana kelompok Jamaah Islamiyah (JI). S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa, yang merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.

PT Kimia Farma pun mengambil tindakan tegas. S yang sudah ditangkap Densus 88 langsung dipecat oleh perusahaan. Kini S bukan lagi pegawai Kimia Farma ataupun pegawai BUMN.

"Clear, kita sidang, kita memutuskan untuk kita pecat, yang bersangkutan juga sudah kita berhentikan," ujar Direktur Umum & Human Capital PT Kimia Farma, Dharma Syahputra, kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).


Hide Ads