Eks Pegawai Ditangkap Densus 88, Pabrik Kimia Farma Pulo Gadung Aman?

Eks Pegawai Ditangkap Densus 88, Pabrik Kimia Farma Pulo Gadung Aman?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 16 Sep 2021 19:45 WIB
Munculnya pilihan vaksin COVID-19 berbayar menuai kontroversi di kalangan masyarakat. PT Kimia Farma TBK pun kemudian menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dia juga menyatakan jajaran komisaris mendukung langkah pemecatan oknum S oleh direksi. Hal itu dinilai menjadi keputusan yang cepat dan tepat.

"Kami juga mendukung langkah direksi yang sudah mengambil keputusan yang cepat dan tepat dengan pemecatan kepada saudara S," ujar Rahmat.

Seperti diketahui, oknum S yang awalnya merupakan karyawan Kimia Farma ditangkap dalam rangkaian operasi Densus 88 Antiteror, di Jalan Harkit Raya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat (10/9) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di hari yang sama, tim Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris lainnya, yakni MEK di Bekasi; SH di Grogol Petamburan, Jakbar; dan Thoriquddin alias Abu Sursydan di Bekasi Utara.

S sendiri disebut terlibat dalam dugaan pengumpulan dana kelompok Jamaah Islamiyah (JI). S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa, yang merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.

ADVERTISEMENT

PT Kimia Farma pun mengambil tindakan tegas. S yang sudah ditangkap Densus 88 langsung dipecat oleh perusahaan. Kini S bukan lagi pegawai Kimia Farma ataupun pegawai BUMN.

"Clear, kita sidang, kita memutuskan untuk kita pecat, yang bersangkutan juga sudah kita berhentikan," ujar Direktur Umum & Human Capital PT Kimia Farma, Dharma Syahputra, kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).


(hal/ara)

Hide Ads