RI Impor Garam 3 Juta Ton Tahun Ini

RI Impor Garam 3 Juta Ton Tahun Ini

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 25 Sep 2021 11:30 WIB
Polisi geledah pengimpor garam
RI Impor Garam 3 Juta Ton Tahun Ini
Jakarta -

Indonesia memutuskan impor garam pada tahun ini sebanyak 3,07 juta ton. Garam yang diimpor digunakan untuk kebutuhan industri.

"Untuk menjamin ketersediaan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, pada tahun 2021 telah disepakati alokasi impor komoditas penggaraman industri sebesar 3,07 juta ton," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam webinar, kemarin Jumat (24/9/2021).

Industri yang diperkenankan menggunakan garam asal impor tersebut hanya empat sektor, yaitu industri klor alkali, aneka pangan, farmasi dan kosmetik, serta pengeboran minyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sektor industri lain di luar industri yang saya sampaikan tadi diarahkan untuk menggunakan bahan baku garam hasil produksi dalam negeri," sebutnya.

Agus menjelaskan angka kebutuhan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi industri akan terus meningkat, itu seiring dengan adanya pertumbuhan industri pengguna garam yang rata-rata sebesar 5% sampai 7% pertahun.

ADVERTISEMENT

Pada tahun 2020 saja, di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada sektor industri, industri pengguna garam masih dapat tumbuh positif, yang mana industri kimia dan farmasi tumbuh 9,39%, industri pulp dan kertas tumbuh 0,22%, dan industri makanan dan minuman tumbuh 1,58%

"Bahkan di triwulan II-2021 ini rebound yang cukup baik kembali ditunjukkan oleh industri-industri pengguna garam, dimana sektor industri kimia dan farmasi tumbuh sebesar 9,15%, serta industri makanan dan minuman tumbuh sebesar 2,95%," tuturnya.

Meski demikian, pemerintah akan tetap mengupayakan untuk menyerap garam lokal. Target penyerapan garam lokal tahun ini adalah 1,5 juta ton, dengan rincian 1,2 juta ton dari industri besar pengolahan garam, dan 300 ribu ton dari industri kecil dan menengah (IKM).

Agus juga membeberkan segudang biang kerok sehingga Indonesia masih bergantung impor untuk menggerakkan industri dalam negeri.

Dijelaskannya, berdasarkan neraca garam yang disusun BPS, kebutuhan garam di 2021 mencapai 4,6 juta ton untuk menunjang industri. Sedangkan produksi garam dalam negeri baru mencapai 1,3 juta ton di 2020.

"Yang pertama tentu adalah dari sisi kuantitas. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah produksi garam lokal tahun 2020 baru mencapai 1,3 juta ton dengan beberapa variasi kualitas. Dengan demikian masih terdapat kesenjangan yang cukup besar dari kebutuhan garam nasional yang sudah mencapai 4,6 juta ton," jelasnya.

Faktor kedua adalah kualitas garam lokal. Beberapa sektor industri seperti klor alkali, farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, serta aneka pangan membutuhkan garam sebagai bahan baku dengan spesifikasi yang cukup tinggi, baik dari sisi kandungan NaCl, maupun cemaran-cemaran logam yang harus rendah.

Lalu yang ketiga adalah jaminan pasokan. Sebab, industri berproduksi sepanjang tahun sehingga kesinambungan pasokan bahan baku sangat penting.

Berdasarkan data yang dipaparkan Agus, nilai impor garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun lalu sekitar US$ 97 juta. Sementara nilai ekspor di tahun yang sama dari industri pengguna garam impor tersebut, seperti industri kimia farmasi, makanan dan minuman, serta industri pulp dan kertas mencapai US$ 47,9 miliar.

Hal itu lanjut dia menunjukkan betapa krusialnya peran bahan baku garam sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan dalam menunjang kinerja industri dalam negeri, yang juga memberikan kontribusi dalam peningkatan devisa negara

Pemerintah tidak tinggal diam. Saat ini pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas garam produksi dalam negeri dengan perbaikan metode produksi serta penerapan teknologi, baik di area lahan maupun di industri pengolahan garam.

"Kementerian Perindustrian terlibat aktif dalam program tersebut. Kami sangat berharap upaya ini dapat mengoptimalkan penggunaan bahan baku garam lokal, sehingga berdampak pada pembuatan struktur industri dalam negeri, disamping itu Kementerian Perindustrian juga melaksanakan program penyerapan garam lokal oleh industri melalui business matching antara industri pengguna dan juga petani garam," tambahnya.


Hide Ads