Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menolak cukai rokok sigaret kretek tangan (SKT) naik tahun depan. Pasalnya, kondisi tersebut bakal berdampak buruk buat buruh linting rokok.
"Kami memohon kepada Bapak (Presiden) Jokowi, mohon bantu agar buruh di sektor padat karya tetap bisa bekerja di masa pandemi, dengan cara tidak menaikkan cukai SKT pada 2022," kata Ketua FSP RTMM-SPSI Sudarto dalam konferensi pers di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).
Bahkan, agar seruan kepada Jokowi makin kencang, telah dibuat petisi bertajuk Lindungi IHT Sektor Padat Karya, Lindungi Sawah Ladang Kami pada situs Change.org. Hingga berita ini diturunkan, lebih dari 45 ribu orang menandatangani petisi online tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan partisipasi puluhan ribu orang yang mendukung petisi tersebut, Presiden Joko Widodo diharapkan tergerak melindungi industri SKT dengan tidak menaikkan cukai hasil tembakau.
"Kita berharap kepada pemerintah tentunya 2022 SKT juga tidak naik, kenapa? biar bisa bertahan, diharapkan juga tumbuh, itu khas Indonesia. Dan ini melindungi pekerja-pekerja yang mohon maaf mengakses pekerjaan tidak mudah karena pendidikannya terbatas," terangnya.
Di sisi lain, Sudarto mengapresiasi kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan cukai SKT tahun ini. Namun industri ini masih butuh bernapas lebih lama dengan tidak ada kenaikan cukai SKT tahun depan.
"Jadi kami harap pemerintah dengan kita meningkatkan kerja advokasi lewat yang namanya petisi ini diharapkan menjadi perhatian Bapak Presiden, dan dukungannya ada 43 ribu lebih, benar-benar untuk mendengarkan aspirasi kami agar tidak menaikkan cukai SKT di tahun 2022," tutur Sudarto.
68 Ribu Buruh Linting Rokok Kena PHK dalam 10 Tahun. Klik halaman kedua.