Industri otomotif Indonesia selamat dari hantaman pandemi COVID-19. Hal tersebut di antaranya karena aksi menteri-menteri Golkar di Kabinet Indonesia Maju.
Dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi COVID-19, Menko Perekonomian yang juga Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto mengeluarkan kebijakan terkait industri otomotif. Industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi COVID-19 paling besar.
Untuk meningkatkan pembelian dan produksi Kendaraan Bermotor (KB), pemerintah memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor. Inisiatif insentif fiskal ini datang dari Menperin Agus Gumiwang Hartarto, yang merupakan menteri Golkar, setelah menerima masukan dari pelaku industri.
Airlangga menjelaskan relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian. Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Seperti pengurangan pajak penjualan sebesar 100% untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50% untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia.
Pemerintah memberikan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70%.
"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," ucap Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).
Pemberian insentif ini dilakukan secara bertahap selama 9 bulan. Masing-masing tahapan berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif diberikan pada tahap ketiga.
Diskon PPnBM 100% untuk pembelian mobil baru ini awalnya direncanakan hingga Mei 2021, namun terus diperpanjang hingga kini.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan diskon PPnBM 100% ini diperpanjang untuk membangkitkan kembali gairah usaha di Tanah Air, khususnya sektor industri yang selama ini berkontribusi bagi perekonomian nasional.
"Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," kata Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).
Halaman selanjutnya hasil manis diskon PPnBM..
(ega/hns)