Menanggapi isu kenaikan tarif cukai hasil tembakau, yang berbarengan dengan rencana penyederhanaan golongan tarif cukai atau Simplifikasi, Firman Soebagyo, anggota Komisi IV DPR-RI menilai bahwa tembakau masih menjadi potensi penerimaan negara yang cukup besar yang memberikan andil hingga mencapai Rp173 Triliun. "Jangan sampai, Simplifikasi dan kenaikan tarif cukai mematikan perusahaan-perusahaan kecil," tegasnya. "Amanat Presiden, pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) harus dilindungi, karena menyerap tenaga kerja dengan padat karya," tambahnya.
Penyederhanaan golongan tarif cukai dapat dipastikan berdampak pada pengangguran dan matinya industri kecil. Firman khawatir akan nasib petani tembakau dan usaha kecil menengah, jika Pemerintah terus menaikkan tarif cukai hasil tembakau dan melakukan Simplifikasi. "Jangan menggilas pribumi hanya untuk membela kepentingan asing," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyayangkan sikap Pemerintah yang dinilai menggunakan teori yang tidak mendasar dan berpihak pada kepentingan asing. Firman mengingatkan bahwa rokok hanya berbahaya jika dikonsumsi berlebihan, sama halnya dengan konsumsi gula berlebih yang menyebabkan diabetes dan konsumsi alkohol yang lebih berbahaya dari rokok.
"Kenapa hanya rokok yang dicecar? Rokok itu dianggap sumber penyakit, tapi cukainya dipakai untuk mensubsidi BPJS Kesehatan hingga Rp12 Triliun," jelasnya.
Diakhir perbincangan, Firman mengatakan bahwa tembakau dan kretek adalah rempah-rempah warisan bangsa, yang juga bisa dimanfaatkan untuk banyak hal, diantaranya bisa dibuat parfum, obat-obatan dan penyembuhan berbabagai penyakit. "Jangan terus menekan pertembakauan. Semakin ditekan, semakin mati, rokok ilegal semakin marak," tutupnya.