Kenaikan Cukai Tak Cukup Kurangi Jumlah Perokok, Bagaimana Solusinya?

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 21 Nov 2021 19:30 WIB
Foto: Ilustrator Andhika Akbarayansyah
Jakarta -

Upaya menekan prevalensi perokok membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah, ilmuwan dan berbagai elemen terkait lainnya demi menghasilkan kebijakan yang tepat, terukur, dan proporsional. Kenaikan tarif cukai dianggap belum cukup.

Peneliti Senior Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Profesor Achmad Syawqie menyampaikan pemerintah sebagai pihak pengambil keputusan dan pembuat kebijakan saat ini dituntut untuk bisa menyelesaikan masalah prevalensi perokok dan meminimalisir bahaya akibat konsumsi rokok oleh masyarakat. Di sisi lain, produksi rokok akan terus berjalan selama masih ada permintaan masyarakat.

"Permintaan masyarakat ini tumbuh karena berbagai latar belakang, mulai dari kebudayaan, kebutuhan atau untuk mendapatkan ketenangan di sela tekanan pekerjaan dan atau kerumitan lainya, juga sejumlah latar belakang lain," ujar Syawqie seperti dikutip Minggu (21/11/2021).

Syawqie mengakui jalan terbaik untuk memutus rantai bahaya akibat merokok adalah dengan tidak memulai menggunakannya sama sekali atau sepenuhnya berhenti bagi yang sudah menggunakannya. Namun, berhenti merokok bukanlah hal mudah dan tidak bisa dilakukan secara instan.

Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan setiap aspek dan latar belakang konsumsi tembakau dalam menentukan strategi dan kebijakan yang dianggap tepat untuk mengurangi prevalensi merokok dan dampak bahayanya.

"Dalam hal inilah pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak seperti ilmuan atau peneliti, konsumen, serta budayawan," ujarnya.

Syawqie menjelaskan, dari sisi budaya, pemerintah perlu berdiskusi mengenai nilai dan posisi tembakau dalam ritual kebudayaan yang memanfaatkan produk hasil dari alam tersebut serta meneliti kemungkinan apakah tembakau berpotensi tidak lagi diikutkan dalam ritual kebudayaan atau setidaknya menggantinya dalam bentuk yang lebih aman.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(das/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork