Jokowi Mau Mobil Listrik Digenjot, Industri Minta Ada Insentif

Siti Fatimah - detikFinance
Jumat, 03 Des 2021 09:10 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kendaraan sebisa mungkin harus ramah terhadap lingkungan atau emisi rendah. Ia ingin ekosistem mobil listrik di dalam negeri bisa terus digenjot. Namun untuk mewujudkan hal tersebut dinilai masih ada tantangan, salah satunya harga yang masih mahal.

Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara menilai harga kendaraan listrik di Indonesia masih terbilang mahal. Kondisi ini membuat populasi kendaraan listrik masih rendah, yaitu sebanyak 565 unit. Sementara Indonesia merupakan pasar otomotif terbesar di Asia Tenggara dan anggota Gaikindo sudah menyiapkan produk kendaraan ramah lingkungan tersebut.

"Umumnya mobil listrik yang baterai elektrik penuh relatif masih rendah populasinya, sampai saat ini masih 565 unit karena harganya masih sangat tinggi," kata Kukuh, Jumat (3/12/2021).

Saat ini harga jual kendaraan listrik di Indonesia paling murah sekitar Rp 600 juta. Sementara, menurutnya, kemampuan daya beli kendaraan masyarakat rata-rata di bawah Rp 250 juta. Kondisi harga yang tinggi ini cukup berat untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

"Ini saya pikir cukup berat dan harganya cukup tinggi, jadi ada selisih harga sekitar Rp 300 jutaan antara harga mobil listrik dengan harga kendaraan yang diminati masyarakat kita. Ini cukup berat," ujarnya.

Menurut Kukuh, pemerintah negara lain telah memberikan insentif berupa subsidi agar harganya terjangkau, sehingga masyarakat tertarik menggunakan kendaraan listrik. Cara ini dilakukan Tiongkok dengan memberi subsidi sebesar US$ 15 ribu per unit.

"Di mana pun juga kendaraan listrik mendapat subsidi dari pemerintahnya, di Tiongkok kami dapat informasi dari kolega subsidinya sekitar USD 15 ribu per unit, begitu juga di Korea Selatan (ada subsidi red)," ujarnya.

Lanjut halaman berikutnya.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork