Jokowi Bersih-bersih, Izin Hutan Orang Terkaya RI Ikut Disikat

Jokowi Bersih-bersih, Izin Hutan Orang Terkaya RI Ikut Disikat

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 15 Jan 2022 12:00 WIB
Prajogo Pangestu
Prajogo Pangestu (kanan)/Foto: dok.detikcom

Tak Ada Kegiatan Fisik

Atas izin lahan yang diberikan kepada perusahaan di atas tidak ada kegiatan fisik di lapangan selama bertahun-tahun, namun dalam beberapa tahun terakhir sudah terlihat ada kegiatan, sehingga akan dievaluasi lebih lanjut.

"Adapun untuk TAIWI, Perseroan telah membuat perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga pemodal untuk melakukan kegiatan usaha TAIWI (Perjanjian Kerjasama). Kerjasama ini baru dijalankan pada tahun 2020 dan saat ini masih dalam tahap awal/persiapan untuk memulai kegiatan fisik di lapangan," tutur perusahaan.

Barito Pacific menjelaskan pencabutan izin konsesi kawasan hutan tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum dan kelangsungan usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pencabutan izin konsesi tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum dan kelangsungan usaha Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan," jelasnya.

Barito Pacific dimiliki oleh Prajogo Pangestu. Orang terkaya nomor 5 di Indonesia itu menguasai 66.415.914.470 lembar saham atau 70,85% di perusahaan tersebut per Desember 2021. Saat ini dia mengantongi kekayaan senilai US$ 5,4 miliar atau setara Rp 77 triliun (kurs Rp 14.300).


(toy/ara)

Hide Ads