Pungutan Anti-Dumping Batal, Produk Baja RI Melenggang Masuk India

Pungutan Anti-Dumping Batal, Produk Baja RI Melenggang Masuk India

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 22 Jan 2022 12:30 WIB
Meningkatnya kebutuhan baja lapis alumunium seng (BJLAS) membuat PT Tata Metal Lestari diminta untuk memenuhi kebutuhan itu.
Foto: Rachman Haryanto

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan Pemerintah India telah mengambil keputusan tepat tidak memperpanjang pengenaan BMAD produk HRFPANA yang direkomendasikan DGTR.

"Langkah Pemerintah India diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekspor produk HRFPANA ke India," kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan penyelidikan sunset review dalam rangka perpanjangan pengenaan BMAD produk HRFPANA sudah berjalan selama lebih dari 9 bulan sejak diinisiasi pada 31 Maret 2021. Pada 14 September 2021, DGTR India mengeluarkan keputusan akhir yang merekomendasikan perpanjangan penerapan BMAD tersebut untuk lima tahun ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno menambahkan, sejak diberlakukannya BMAD pada 2017, nilai ekspor HRFPANA ke India mengalami tren penurunan sebesar 38%.

"Dengan dihentikannya pengenaan BMAD tersebut, ekspor HRFPANA ke India diharapkan akan meningkat. Khususnya karena India merupakan salah satu pasar potensial produk HRFPANA dengan pangsa pasar sebesar 5,8 persen dari total ekspor HRFPANA pada tahun 2020," pungkas Natan.


(kil/hns)

Hide Ads