PT Krakatau Steel Tbk telah melakukan restrukturisasi utang sebesar US$ 2,3 miliar atau setara Rp 35 triliun pada periode 2019-2020. Nilai tersebut jadi pemecah rekor atau yang tertinggi dalam sejarah perbankan di Indonesia.
"Ini dari mulai penandatanganan master agreement atas utang Krakatau Steel pada periode 2019-2020 yang besarnya 2,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 35 triliun. Ini jumlah tertinggi dalam sejarah restrukturisasi kredit di perbankan Indonesia," kata Silmy, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI terkait Pembahasan Mengenai Industri Baja Nasional, Senin (11/4/2022).
Krakatau steel yang memiliki kode saham KRAS, bersama anak usahanya pada 2019 melakukan perjanjian addendum dan pernyataan kembali untuk tujuan restrukturisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Restrukturisasi utang KRAS dan anak perusahaanya dilakukan keenam bank/lembaga keuangan, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), dan PT Bank Central Asia Tbk.
Tercatat ada sejumlah anak perusahaan yang ikut dalam restrukturisasi utang, di antaranya PT Krakatau Wajatama, PT Meratus Jaya Iron & Steel, PT KHI Pipe Industries, dan PT Krakatau Engineering.
Dengan perjanjian restrukturisasi kredit ini, lanjut Silmy, perseroan akan mendapatkan relaksasi pembayaran hutang sehingga beban keuangan menjadi berkurang dan tenor atau jangka waktu pelunasan pinjaman jadi lebih panjang.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan, Krakatau Steel memperoleh keuntungan dalam kurun waktu 2020-2021. Nilai EBITDA (pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi) dan pendapatannya (revenue) mencatat nilai tertinggi.
"Revenue-nya US$ 2,1 miliar 2021 audited, EBITDA-nya juga US$ 126 juta dan keuntungannya US$ 62 juta, kalau dirupiahkan US$ 2,1 miliar penjualan kita mencapai Rp 31 triliun," ujarnya.
(dna/dna)