Bisnis AMDK Dibayangi Hoaks BPA Galon

Bisnis AMDK Dibayangi Hoaks BPA Galon

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 22 Apr 2022 15:18 WIB
Galon air minum
Foto: dok. Le Minerale
Jakarta -

Indonesia Financial Watch (IFW) menilai persaingan bisnis air minum dalam kemasan (AMDK) galon terindikasi mulai tidak sehat menyusul dugaan penyebaran narasi hoaks terkait dengan potensi bahaya kandungan senyawa Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang (GGU) berbahan polikarbonat (PC).

Koordinator Indonesia Financial Watch (IFW), Abraham Runga Mali mengatakan, gencarnya 'kampanye' bahaya kandungan BPA pada galon PC ditengarai merupakan sebuah kesengajaan yang disponsori pihak tertentu untuk menjatuhkan lawan bisnis di industri AMDK.

"Pasalnya, sejauh ini, fokus kampanye negatif hanya pada BPA yang ada pada kemasan GGU PC, padahal BPA digunakan pada banyak kemasan pangan lain, namun tidak pernah disebut," paparnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri beberapa waktu lalu menegaskan bahwa hasil pengawasan terhadap galon AMDK yang terbuat dari bahan polikarbonat selama lima tahun terakhir memperlihatkan bahwa migrasi senyawa BPA di bawah 0,01 bagian perjuta/bpj (10 mikrogram/kg). Dengan kata lain, migrasi BPA dalam air kemasan galon polikarbonat itu sangat kecil atau masih dalam ambang batas aman untuk kesehatan.

Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengategorikan informasi perihal bahaya kandungan BPA pada GGU PC sebagai hoaks kategori disinformasi.

ADVERTISEMENT

Masalahnya, ada sejumlah pihak, termasuk politisi, yang gencar melakukan kampanye tentang hoaks dan atau disinformasi bahaya kandungan BPA hanya pada AMDK GGU PC tanpa peduli bahwa lapisan polikarbonat juga digunakan di kemasan lain, termasuk makanan dalam kaleng.

Sebelumnya, Satrio Arismunandar, jurnalis senior dan salah satu pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta figur publik seperti anggota Komisi IX DPR Arzeti BIlbina tidak seharusnya memunculkan keresahaan di masyarakat dengan ikut menyebarkan hoaks mengenai bahaya BPA pada GGU.

Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, sangat menyayangkan perilaku penyebar hoaks tersebut. Menurutnya, Kemenkominfo sudah menyatakan bahwa berita-berita terkait bahaya BPA dalam GGU itu sebagai disinformasi.

"Kita sudah pernah keluarkan (pernyataan bahwa) itu sebagai disinformasi. Karena dari sektor terkait, dalam hal ini BPOM, juga sudah menyatakan bahwa [kandungan] BPA dalam galon guna ulang itu aman," ujarnya.

Selama ini, beragam aturan telah memayungi pelaku industri AMDK, antara lain Permenperin No. 26 Tahun 2019 tentang Pemberlakukan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Minum Alam, dan Air Minum Embun secara Wajib, bahwa air dalam kemasan GGU aman untuk dikonsumsi selama produk telah melalui proses pengujian parameter SNI.

Sementara dalam Permenperin No. 24/M-IND/PER/2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang pada Kemasan Pangan Plastik, dinyatakan bahwa GGU sudah terjamin keamanannya.

Sedangkan BPOM dalam Peraturan BPOM 20 Tahun 2019, mengatur bahwa ambang batas migrasi senyawa BPA dalam kemasan makanan dan minuman maksimal di angka 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg). Ambang batas sebesar itu dinilai masih aman untuk kesehatan.

Abraham Runga memaparkan bahwa kue bisnis AMDK di Tanah Air sangatlah besar. Mengutip data yang pernah diungkapkan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo, saat ini terdapat 880 juta GGU yang beredar di pasaran.

Investasi dari GGU tersebut diperkirakan mencapai Rp 30,8 triliun.

Menurut dia, AMDK yang dikemas dalam galon mendominasi profil industri minuman. Secara pangsa pasar, 84 persen industri minuman dikuasai AMDK. Dari total pangsa pasar AMDK, 69 persen dikemas dalam GGU. Saat ini pelaku usahanya ada 900 unit, yang menyerap 40.000 tenaga kerja dan produksinya pada 2020 kurang lebih 29 miliar liter.

Dengan gambaran seperti itu, jelas Abraham, nilai bisnis AMDK tentulah sangat fantastis, sehingga wajar kalau di antara pelaku industri AMDK bersaing ketat untuk meraih pangsa pasar lebih besar.

"Persaingan tentu saja adalah hal wajar dalam dunia bisnis yang kompetitif. Namun, hendaknya upaya-upaya untuk meraih pangsa pasar lebih besar itu dilakukan dengan cara-cara elegan, terhormat dan etis," katanya.

Karena itu, Abraham mengingatkan, menyebarkan konten narasi hoaks bahaya kandungan BPA dalam GGU PC jelas bukan tindakan terpuji. "Apalagi tidak didasarkan hasil riset ilmiah yang kredibel, serta melibatkan politisi dan buzzer di media sosial."

Menurut dia, upaya 'menistakan' salah satu jenis kemasan pada produk AMDK lewat isu bahaya BPA baru terjadi sejak 2020 ketika muncul produk AMDK galon PET milik produsen yang tidak memiliki kemasan PC masuk ke pasar.

"Jika dibiarkan maka akan timbul relasi produk yang asimetris karena produk yang sejatinya menawarkan air minum malah menggeser narasi persaingan ke jenis kemasan yang digunakan," pungkas Abraham.

(dna/dna)

Hide Ads