Aturan Label BPA di Galon, Soal Kesehatan atau Persaingan Usaha?

Aturan Label BPA di Galon, Soal Kesehatan atau Persaingan Usaha?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 18 Sep 2022 21:40 WIB
Galon air mineral
Foto: Shutterstock

Dia mengatakan AMDK adalah kemasan yang sudah bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro). Menurutnya, produk yang sudah ada SNI-nya itu lebih nyaman dan aman untuk digunakan dan dikonsumsi.

Heru mengutarakan bahwa pembuatan pedoman SNI selama ini dimulai dari perencanaan komite teknis (komtek) yang sudah melibatkan stakeholders yang terdiri dari pemerintah, BPOM sendiri, pelaku usaha, para pakar, dan masyarakat. BSN kemudian akan mengolah dan menganalisa semua usulan stakeholders untuk ditetapkan sebagai target yang akan dimasukkan ke dalam Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) sebagai acuan produk ber-SNI.

Dunia kedokteran dan pakar kimia pun memberikan pendapatnya terkait BPA yang terdapat dalam galon guna ulang ini. Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan belum ada bukti air minum dalam kemasan itu menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian aii galon itu menyebabkan kanker," ujarnya.

Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), juga mengatakan sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air minum dalam kemasan.

ADVERTISEMENT

Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK, karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.

Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr Eko Hari Purnomo, menegaskan bahwa kandungan BPA AMDK tidak membahayakan kesehatan. Menurutnya, penggunaan BPA dalam kemasan AMDK itu hanya karena sifatnya yang keras, kaku, transparan, mudah dibentuk, dan reltif tahan panas. "Tapi, berdasarkan data-data yang ada, penggunaan kemasan itu tidak menimbulkan resiko kesehatan, terutama dari sudut pandang BPA-nya," kata Eko.

DR Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam AMDK yang dihembuskan pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini. Sebagai pakar polimer, dia melihat kemasan yang mengandung BPA itu merupakan bahan plastik yang aman.

Ahmad Zainal mengatakan antara BPA dan BPA dalam kemasan itu dua hal yang berbeda. Banyak orang salah mengartikan antara bahan kemasan plastik ber-BPA dan BPA sebagai prekursor pembuatnya. Menurutnya, beberapa pihak sering hanya melihat dari sisi BPA-nya saja yang disebutkan berbahaya tanpa memahami bahan bentukan dari kemasan ber-BPA yang aman jika digunakan untuk kemasan pangan.

Menurutnya, BPA itu memang ada dalam proses untuk pembuatan kemasan. Dia mengibaratkannya seperti garam NaCl (Natrium Chlorida), di mana masyarakat bukan mau menggunakan Klor yang menjadi bahan pembentuk garam itu, tapi yang digunakan adalah NaCl yang tidak berbahaya jika dikonsumsi. "Jadi dalam memahami ini, masyarakat harus pandai mengerti agar tidak dibelokkan oleh informasi yang bisa menyesatkan dan merugikan," kata Zainal.

Dia juga berharap berita-berita yang terkait BPA dalam kemasan AMDK itu harus dijelaskan secara ilmiah dan jangan dikontroversikan menurut ilustrasi masing-masing yang bisa menyesatkan. "Jadi, harus dengan data ilmiah sehingga masyarakat kita akan memahami dan bisa mengambil keputusan sendiri," ujarnya.

Pakar Teknologi Produk Polimer/Plastik yang juga Kepala Laboratorium Green Polymer Technology Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Assoc. Prof. Dr. Mochamad Chalid, S.Si., M.Sc. Eng., menegaskan perlu ada kajian rinci untuk menjawab atau membuktikan kekhawatiran migrasi BPA pada AMDK. Hal itu dimungkinkan oleh kesulitan klasifikasi dalam pengambilan sampel kemasannya berdasarkan jumlah kali guna-ulangnya.

"Jadi, produsennya tidak akan mungkin sembarangan mengeluarkan produk kemasan ini, terlebih harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat seperti yang ditetapkan BPOM," ujarnya.

Menurutnya, pada dasarnya kemasan ini secara disain material bahan bakunya relatif aman untuk AMDK dengan jumlah kali guna-ulang tertentu, yang memperhatikan sifat-sifat fungsionalnya seperti migrasi BPA sebagai sisa bahan baku atau hasil degradasi dari polikarbonat pada kemasan tersebut. Karenanya, lanjut Chalid, untuk mengatakan bahwa AMDK itu mengkhawatirkan pun harus jelas disclaimer-nya seperti apa.

"Jangan kalimat itu kemudian digeneralisir. Harus ada rinciannya, nggak bisa sembarangan. Nah, statement yang seperti itu nggak bisa digunakan untuk publik, kecuali kalau sudah ada data yang jelas," ucapnya.


(acd/dna)

Hide Ads