Siap-siap! Kendaraan Listrik bakal Disubsidi, Menhub Kasih Bocoran

Siap-siap! Kendaraan Listrik bakal Disubsidi, Menhub Kasih Bocoran

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 12 Okt 2022 16:23 WIB
Mobil listrik di Indonesia hanya sebatas produk uji coba. Tapi tidak dengan mobil listrik operasional milik PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Unit Pembangkitan Gresik. Mobil listrik ini sudah dilengkapi pelat nomor polisi dan ber STNK sedangkan BPKB masih dalam proses. Mobil listrik milik PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Unit Pembangkitan Gresik ini dioperasikan sejak Agustus 2014 silam. Istimewa/dok PLN/Agus Trimukti.
Foto: Istimewa/Humas PLN
Jakarta -

Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik. Untuk meningkatkan pengguna kendaraan listrik, pemerintah sedang menyiapkan skema subsidi.

Subsidi ini diharapkan bisa mendongkrak populasi kendaraan listrik di Indonesia. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, implementasi kendaraan listrik semakin baik dan cepat bila disubsidi.

"Itu sedang kita bahas, ini ide dari beberapa kementerian melihat ekuilibrium daripada mobil listrik bertambah baik dan cepat apabila ada subsidi," katanya di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun detail terkait rencana ini masih dalam pembahasan. Namun, ia menargetkan skema subsidi bisa selesai tahun depan.

"Insyaallah tahun depan," singkatnya. Namun Budi belum bisa merinci detail bentuk subsidi ini.

ADVERTISEMENT

Budi menjelaskan, subsidi yang selama ini dipakai ke Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih bermanfaat jika dialihkan ke kendaraan listrik. Meskipun jumlah subsidi yang disalurkan sama besarnya antara BBM dan kendaraan listrik.

"Dari perhitungan yang dibuat subsidi kepada pembeli motor dan mobil dalam kurung 3 - 4 tahun setara dengan subsidi BBM selama 3 - 4 tahun," ujarnya.

Namun ada keuntungan lain yang akan diperoleh yang terkait dengan lingkungan atau pengurangan kemacetan.

(dna/dna)

Hide Ads