Rebutan Impor di Balik Perpres Gula, Pengamat: Penyakit Lama, Itu Uang Besar Jelang Pemilu

Rebutan Impor di Balik Perpres Gula, Pengamat: Penyakit Lama, Itu Uang Besar Jelang Pemilu

tim detikcom - detikFinance
Rabu, 19 Okt 2022 18:01 WIB
Indonesia berencana melakukan impor gula sebanyak 381.000 ton.
Foto: Mindra Purnomo

Selain itu, rencana Perpres Percepatan Swasembada yang akan dikeluarkan pemerintah dengan target swasembada gula konsumsi pada 2025 dan swasembada gula rafinasi 2030 terlalu mengada-ada. Pasalnya tidak ada langkah teknis dan tahapan per tahapan untuk mencapai target tersebut, sementara yang paling ditekankan dalam Perpres tersebut hanya impor gula.

"Contoh target swasembada gula rafinasi? langkah-langkahnya apa? di Perpres itu hanya ngomongin PTPN ditugaskan nambah area perkebunan, bentuk anak usaha yang bisa patungan dengan investor. Kondisinya 11 pabrik gula rafinasi di Indonesia itu semuanya milik swasta, tidak ada yang BUMN, di Perpres itu tidak ada melibatkan mereka (swasta). Lalu mau nambah produksi gula rafinasi, dari mana lahan kebunnya, karena 11 pabrik gula rafinasi itu adanya di dekat pelabuhan, panen gulanya di pelabuhan yang artinya sejak awal di bangun, pabrik-pabrik ini memang untuk panen gula impor," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron mengungkapkan, target swasembada gula telah dicanangkan sejak lama, namun tidak kunjung tercapai akibat tidak adanya keseriusan dari pemerintah salah satunya terkait penambahan area lahan perkebunan tebu.

"Dari dulu seperti itu, dulu ada program swasembada Pajale, padi, jagung dan kedelai, tapi lahannya itu-itu saja tidak ada niatan serius menambah lahan yang hasilnya antar satu komoditas saling beradu. Kedelai produksinya naik tapi pakai lahan padi akibatnya produktivitas beras turun, jagung produksi naik tapi pakai lahan kedelai, akibatnya kedelai produksinya turun lalu impor untuk nutup kebutuhan," ungkap Herman.

ADVERTISEMENT

Bahkan Herman mengkritik rencana pemerintah yang akan mengeluarkan aturan Peraturan Presiden tentang Percepatan Swasembada Gula, namun justru memberikan kuota impor gula kristal putih (GKP) dan/atau gula kristal mentah (raw sugar) khusus kepada PTPN III.

"Swasembada kok impor, logikanya dari mana? Kalau tujuannya mereka dapat kuota impor misal 100 ribu ton keuntungannya kan besar itu, nah keuntungan yang dihasilkan untuk menambah lahan tebu, lahan tebu nya diperluas, lahannya di mana? kalau pun itu harus dilakukan, itu akan membuah lahan pertanian lain yang digunakan, alih fungsi lahan, yang saya bilang tadi di awal, nanti tebu nya naik, jagungnya anjlok, kedelainya anjlok, berasnya yang anjlok, masalah lagi kan. Disini kami lihat tidak akan keseriusan, kemarin ramai buat food estate, sudah bertahun-tahun ton food estatenya tidak ada yang berhasil, ada lagi buat food estate luas di Kalimantan pun sampai sekarang tidak ada efeknya sebagaimana yang diharapkan," tutup Herman.


(dna/dna)

Hide Ads