Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah mengatakan, akan memindahkan kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur ke Subang, Jawa Barat. Pengembang dari kawasan tersebut, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menyambut baik dan membeberkan konsep baru untuk kawasan industri Pulogadung sendiri ke depan.
JIEP sebagai perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung mengatakan akan memetakan kembali industri-industri yang ada, sehingga industri yang kurang sesuai akan dialihkan ke luar dari kota Jakarta, ke daerah yang memiliki kawasan industri dengan fasilitas lengkap untuk dapat mengakomodir seluruh kegiatan industri tersebut.
Direktur Utama PT JIEP, Landi Rizaldi Mangaweang menuturkan, konsep remasterplan JIEP sejalan dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 tentang relokasi industri di DKI Jakarta dan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah (RPJMN & RPJMD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan Kepgub DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 pasal 3 ayat 2 huruf e angka 1, Kawasan Industri Pulogadung harus dikembangkan untuk industri yang berteknologi tinggi, tidak polusi, dan berwawasan lingkungan. Oleh karena itu, Kawasan Industri Pulogadung harus segera disesuaikan dengan rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga daerah yang telah disahkan dalam bentuk rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (22/10/2022).
"Hal ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dan pengusaha yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan investasi di DKI Jakarta dan di Indonesia," lanjutnya.
Dalam remasterplan tersebut Kawasan Industri Pulogadung akan dikembangkan sebagai sebuah Kawasan industri yang berwawasan lingkungan, modern, terintegrasi dan terpadu, sehingga nantinya hanya akan dihuni oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki nilai tambah yang tinggi (High Added Value) dan dilengkapi dengan berbagai macam jenis fasilitas seperti properti baik untuk hunian, komersial dan sarana pelengkap lainnya
Konsep dasar remasterplan kawasan industri Pulogadung akan tergambar dalam tujuh zona atau hub, masing-masing adalah digital hub, media hub, halal hub, cultural hub, green hub, social hub dan logistic hub.
"Selaras dengan pernyataan Menteri BUMN beserta PJ Gubernur DKI Jakarta bahwa Kawasan Industri Pulogadung akan di tata ulang. Maka konsep remasterplan yang membagi jenis kegiatan industri ke dalam 7 zona tersebut diharapkan akan membuka peluang investasi baru khususnya untuk jenis-jenis industri yang sesuai dengan visi Kawasan Industri modern terpadu yang berwawasan lingkungan," jelas Landi.
"Untuk itu, kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mewujudkan program remasterplan Kawasan Industri Pulogadung," tambah Landi.
Sebagai informasi tambahan, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung telah mendapatkan amanat untuk membuka Kawasan Industri baru, bekerja sama dengan beberapa BUMN lain di Subang, Jawa Barat. Hal ini diharapkan dapat menjadi alternatif utama bagi industri yang harus merelokasi kegiatannya keluar dari Kawasan Industri Pulogadung.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, bahwa pada pertemuan antara Menteri BUMN, Erick Thohir bersama dengan PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi pada Rabu (19/10) sepakat untuk menata ulang kembali Kawasan Industri Pulogadung sebagai Kawasan Industri yang terintegrasi dan terpadu.
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) mengatakan sebagai perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung, sahamnya dimiliki oleh 50% PT Danareksa (Persero) dan 50% oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(ada/ara)