Sejalan dengan itu, Benny mengingatkan pemerintah akan maraknya penyebaran rokok ilegal imbas kebijakan kenaikan cukai. Ia menjelaskan produksi sigaret putih mesin (SPM) telah mengalami penurunan 5-6 tahun ke belakang. Pangsa pasarnya pun juga tergerus.
"Kemarin masih 3,5 turun lagi ke 3,2, mungkin dengan ini (kenaikan cukai) bisa 3%, bahkan di bawah 3%," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, di sisi lain, ia melihat peredaran rokok ilegal justru meningkat. Menurutnya, hal itu perlu diantisipasi pemerintah.
"Di lain pihak kita prihatin dengan meningkatnya rokok ilegal. Artinya cukai yang tinggi terhadap SPM sigaret putih mesin di mana kami menjadi ketua asosiasinya mengurangi produksi rokok legal yang bayar cukai, pajak, dan sebagainya, tapi memberikan stimulus untuk berkembangnya rokok ilegal. Itu yang harus diperhatikan," paparnya.
"Apalagi kalau kita lihat kenaikan cukai sigaret putih mesin lebih tinggi daripada rata-rata kan," imbuhnya.
(acd/ara)