Perusahaan teknologi asal Taiwan, Foxconn dipastikan akan ikut mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan perusahaan itu akan mulai membangun fasilitas pengembangan kendaraan listrik awal tahun depan.
Bahlil menjelaskan Foxconn menggandeng Gogoro, Industri Baterai Indonesia (IBC), dan Indika Energy berencana berinvestasi US$ 8 miliar atau Rp 124 triliun (kurs Rp 15.600) untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik dan baterai listrik.
"Mereka akan memulai groundbreaking pada awal tahun depan. Mereka akan masuk ekosistem kendaraan mobil terutama bus. Yang kedua mereka akan melakukan investasi di ekosistem baterainya. Lokasinya di Batang," kata Bahlil dilansir Antara, Kamis (17/11/2022).
Bahlil mengungkapkan sejauh ini Foxconn telah membentuk perusahaan patungan (joint venture/JV) dengan Indika Energy yaitu Foxconn Indika Motor (FIM) untuk memulai proyek tersebut.
Foxconn-Indika Energy juga telah menyerahkan lima unit bus listrik yang digunakan untuk mendukung perhelatan KTT G20 di Bali. Menurut Bahlil, realisasi investasi perusahaan asal Taiwan itu akan menjadi jawaban atas proses panjang negosiasi pemerintah setelah puluhan tahun.
"Ini adalah sebagai jawaban dari sebuah proses panjang negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan Foxconn dan ini menjalankan arahan Bapak Presiden," kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan dalam diskusinya dengan Chairman Foxconn Young Liu, pabrikan perakit Apple itu tampaknya sudah tidak sabar untuk segera masuk Indonesia. Menurut Bahlil, Liu menilai kondisi Indonesia saat ini jauh berbeda dengan kondisi 20 tahun lalu kala awal-awal penjajakan.
"Saya pikir beliau punya pandangan yang sekarang pandangan terhadap Indonesia yang sekarang berbeda dengan yang sebelumnya karena 20 tahun yang lalu Liu pernah juga datang ke sini untuk meminta Foxconn bisa masuk ke Indonesia namun ada beberapa persoalan yang hari itu tidak terselesaikan. Namun sekarang kita mampu menyelesaikan seperti lahan, insentif, kemudian perizinan dan juga ada fasilitas lain yang dibutuhkan selama memenuhi unsur aturan," kata Bahlil.
(hal/ara)