Bakal Ada Subsidi Kendaraan Listrik, Intip Bocorannya di Sini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 21 Nov 2022 06:32 WIB
Foto: Fajar Briantomo
Jakarta -

Pemerintah menyiapkan insentif khusus untuk memperbanyak penggunaan kendaraan listrik. Salah satu insentif yang disiapkan adalah memberikan subsidi potongan harga.

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko buka-bukaan soal bocoran subsidi kendaraan listrik. Menurutnya saat ini sedang disusun skema-skema subsidi untuk membuat harga kendaraan listrik bisa lebih murah di pasaran.

Moeldoko bilang pemerintah sudah melihat-lihat skema subsidi di beberapa negara tetangga sebagai masukan.

"Saat ini pemerintah telah siapkan beberapa insentif, kita juga melihat apa yang terjadi di Thailand dan Vietnam insentif oleh pemerintah di sana apa," ungkap Moeldoko dalam acara sosialisasi konversi kendaraan listrik di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu mengatakan subsidi akan diberikan pada pembelian maupun biaya melakukan konversi kendaraan listrik.

"Rencananya kita akan berikan subsidi, kepada yang mau koversi atau yang mau beli motor baru. Besarannya berapa mau dihitung," ujar Moeldoko.

Dia menyatakan saat ini ada dua hal yang sedang didalami pemerintah, yaitu besaran subsidi dan mekanisme pemberiannya. Kemungkinan untuk besarannya akan melihat dari tenaga listrik dari kendaraannya atau watt-nya.

Selain itu mekanisme pemberian subsidinya juga sedang digodok. Untuk konversi misalnya, pemerintah sedang mengkaji apakah subsidi akan diberikan lewat pemerintah, lewat bengkel konversi, atau langsung ke pemilik.

"Mekanismenya seperti apa, seperti misalnya konversi. Ini kan ada bengkel, ada yang punya motor dan pemerintah. Berikan subsidinya gimana, ini yang mekanisme lagi diatur," ungkap Moeldoko.

Begitu juga saat masyarakat mau beli kendaraan listrik, kapan subsidi akan diberikan itu sedang dibahas.

"Orang beli motor juga gitu, kapan subsidi diberikan, apakah saat keluar BPKB apakah saat transaksinya semua lagi diatur," sebut Moeldoko.

Lanjut ke halaman berikutnya



Simak Video "Bagaimana Nasib Ratusan Mobil Listrik Bekas KTT G20?"

(hal/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork