Sawit RI Masih Dominasi Pasokan Minyak Nabati Global di 2023

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 23 Nov 2022 17:21 WIB
Ilustrasi Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Ekonom meyakini sumbangan minyak kelapa sawit Indonesia dalam memenuhi kebutuhan minyak nabati global masih dominan dan belum tergantikan. Meski di tahun depan terdapat ekspektasi penurunan atau normalisasi harga komoditas tersebut.

Menurut Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto saat ini produktivitas sawit sebagai minyak nabati belum bisa digantikan oleh minyak nabati dari jenis tanaman lain. Kondisi ini pun diyakini masih belum akan berubah tahun depan.

"Minyak sawit masih akan mendominasi (di 2023)," jelasnya di Jakarta, Rabu (23/11).

Dewan Negara Penghasil Kelapa Sawit (CPOPC) mencatat, produksi minyak sawit (CPO) pada periode 2022/23 sebanyak 79,16 juta metrik ton. Indonesia berkontribusi sekitar 58% atau setara 46,5 juta metrik ton ke total pasokan minyak sawit dunia.

Total produksi sawit tersebut lebih banyak dibandingkan pasokan minyak nabati utama lainnya, seperti dari biji bunga matahari (20,14 juta metrik ton); rapeseed (31,53 juta metrik ton); dan kedelai (61,9 juta metrik ton).

Secara keseluruhan, Departemen Pertanian AS (USDA) memprediksi, produksi global minyak nabati pada 2022/23 akan berjumlah 219,8 juta ton. Jumlah ini meningkat 8,3 juta ton dibandingkan tahun panen sebelumnya. USDA berharap, produksi ini dapat menutupi permintaan yang diperkirakan mencapai 213,6 juta ton pada tahun panen saat ini.

Kendati, diakuinya, harga CPO di 2023 tidak akan setinggi tahun ini karena momen puncak kenaikan harga komoditas sudah melandai. Reuters mencatat, hingga 17 November 2022, harga minyak sawit berjangka Malaysia jatuh ke RM3.850/ton atau -22,97% (yoy).

Jaga Stabilitas Sawit Nasional

Hal sama disuarakan Ekonom Universitas Indonesia (UI) Telisa Falianty. Dia menilai, dengan separuh lebih pasokan minyak sawit dunia bergantung pada Indonesia, dunia juga ikut terdampak jika terdapat guncangan pada industri kelapa sawit Indonesia.

Karena itu, Telisa mengingatkan, proses hukum terkait industri kelapa sawit dengan jumlah banyak dapat berpotensi mengganggu atau memberikan guncangan terhadap industri kelapa sawit, meski itu bersifat temporer. Sebab kasus hukum bisa berdampak pada perubahan regulasi sementara yang mendadak.

"Contohnya regulasi larangan ekspor CPO dan turunannya pada 28 April 2022, menyebabkan berbagai dampak seperti turunnya harga CPO dunia, kekurangan supply CPO global, dan kelebihan supply CPO domestik," kata Telisa di kesempatan terpisah.

Lanjut ke halaman berikutnya



Simak Video "Video: Menelusuri Kampung Kembar di Duren Sawit Jaktim"

(ang/ang)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork