Aksi demo berakhir ricuh terjadi pada PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Buntut dari kerusuhan ini, dua pekerja meninggal dunia yakni masing-masing 1 WNA dan 1 WNI.
Sejumlah pihak pun meminta agar persoalan ini diusut tuntas. Berikut fakta-faktanya:
1. Luhut Panggil PT GNI
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) akan memanggil manajemen PT GNI. Pemanggilan ini terkait dengan adanya insiden bentrokan pekerja yang menimbulkan korban jiwa.
"Perusahaan akan dipanggil dan diminta secara tegas melaksanakan standar ESG dan standar K3L yang lebih baik," kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenkomarves, Septian Hario Seto kepada detikcom, Senin (16/1/2023).
Rencananya, kementerian yang dinahkodai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini akan memanggil perusahaan pekan depan. "Minggu depan," katanya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, bentrokan yang terjadi di PT GNI sangat disayangkan. Dia mengatakan, komunikasi dua arah antara pekerja dan perusahaan perlu ditingkatkan. Ia juga meminta perusahaan agar lebih memperhatikan tuntutan para pekerja.
"Perusahaan juga perlu lebih memperhatikan tuntutan serikat pekerja (yang sudah official), diskusi dan diambil konsensus bersama," ujarnya.
2. Menperin Minta Usut Tuntas
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengimbau perusahaan dan karyawan mengambil kesepakatan bersama demi penyelesaian masalah yang adil bagi semua pihak.
"Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian para korban. Hal ini semestinya tidak terjadi dan harus diusut tuntas serta dilakukan proses hukum yang berlaku," ujar Agus dalam keterangan tertulis.
3. Menaker Kirim Tim Investigasi
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan keprihatinannya atas aksi tersebut. Dia menyatakan bahwa pihaknya telah dilakukan koordinasi intensif dengan Disnaker Kabupaten Morowali Utara dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengetahui penyebab kericuhan ini.
"Kami meminta kedua pihak yakni perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan PT GNI segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan," jelas dia.
Ida mengungkapkan dari informasi yang dihimpun, kericuhan disebabkan terkait permasalahan ketenagakerjaan yang dituntut oleh perwakilan SPN. Di antaranya tuntutan soal K3, pengupahan dan PHK sehingga anggapan bahwa kerusuhan ini dipicu oleh keberadaan tenaga kerja asing tidaklah benar.
"Sebagian tuntutan pekerja telah diterima dan akan dipenuhi perusahaan. Namun kami tetap melakukan penelusuran, mediasi, dan pemeriksaan bersama Disnaker setempat," ujarnya.
Atas insiden tersebut, Kemnaker akan menurunkan tim investigasi dari unsur pengawas ketenagakerjaan, mediator dan pengantar kerja ke lokasi PT GNI.
Dia menyebut tim Kemnaker akan terus melakukan pendampingan kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan Daerah untuk penanganan masalah permasalahan yang terjadi. Termasuk menyusun langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa.
4. PT GNI Ungkap Penjarahan
PT GNI akan melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (14/1) lalu. Kerusuhan ini menimbulkan 2 korban jiwa dan membuat aktivitas perusahaan terhenti.
PT GNI menyayangkan insiden ini. Apalagi, pada insiden ini juga ada penjarahan.
"Kami sangat menyayangkan insiden tersebut. Pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan investigasi atas terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini bukan saja merugikan perusahaan dan karyawan karena operasional pabrik harus terhenti, tapi juga merugikan masyarakat sekitar kawasan Industri," ujar Head of Human Resources and General Affairs PT GNI Muknis Basri Assegaf dalam keterangannya.
Terkait isu yang beredar terjadi penganiayaan oleh oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan kekerasan terhadap pekerja perempuan, Muknis menekankan bahwa isu tersebut tidak benar.
Penyerangan terhadap karyawan terjadi saat jam operasional pabrik berlangsung sehingga aktivitas terhenti dan menimbulkan kerusakan parah dan penjarahan di 100 mess karyawan tenaga kerja lokal, perempuan dan tenaga kerja asing. Serta sekitar 6 alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan terbakar.
"Mereka juga menyerang TKA agar berhenti bekerja. Dan setelah muncul kericuhan, mereka kemudian membakar dan menjarah mess perempuan tenaga kerja lokal, hingga menjarah mess TNI kemudian membakarnya," ungkapnya.
Simak video 'Penjelasan Kapolri soal Ajakan Mogok Kerja Pemicu Bentrok di PT GNI':
(acd/das)