Ternyata Tak Mudah Larang Impor Sepatu Bekas, Ini Kendalanya

Ternyata Tak Mudah Larang Impor Sepatu Bekas, Ini Kendalanya

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 14 Mar 2023 21:16 WIB
Sebanyak 11 pasang sepatu Nike bekas disumbangkan Reuters untuk program daur ulang yang diselenggarakan Dow Inc dan pemerintah Singapura. Namun salah satu sepatu itu justru ditemukan di pasar loak di Batam.
Ilustrasi.Foto: REUTERS/JOE BROCK
Jakarta -

Sempat terkuak sepatu bekas dari Singapura yang seharusnya untuk donasi, malah masuk pasar loak di Batam. Kasus ini pun mendorong penerapan larangan terbatas terkait impor sepatu bekas

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo Kemenperin sudah mengajukan sepatu bekas masuk ke dalam Lartas atau Larangan Terbatas.

"Itu udah dipikirkan jauh-jauh hari. sudah kita usulkan (masuk ke Lartas)," kata Dody, saat ditemui di Hotel St. Regis Jakarta, Selasa (14/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kendala di lapangan adalah sepatu bekas tersebut masuk lewat jalur ilegal alias selundupan. Alhasil, kebijakan Lartas ini belum tentu dapat menyelesaikan perkara peredaran sepatu impor bekas.

"Tapi permasalahan kan lartas itu, yang sepatu itu, itu sepatunya non resmi semua. Barang-barang lewat selundupan semua," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya perihal ini disinggung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Maraknya sepatu impor di RI salah satunya karena produk sepatu bekas belum masuk sebagai barang yang dilarang diimpor.

Untuk itu, pihaknya akan mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar sepatu bekas masuk sebagai barang yang dilarang impor. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kementerian Koperasi UKM Hanung Harimba Rahman.

"Kita akan dorong masukan ke Larangan Pembatasan (Lartas), karena industri tekstil dan produk tekstil (TPT) atau pelarangan sepatu belum masuk. Jadi baru pakaian bekas. Jadi kita usulkan agar ini masuk dalam larangan pembatasan impor," katanya dalam diskusi di kantor Kemenkop UKM, Senin (13/3/2023).

Hanung khawatir jika masuknya sepatu bekas impor ini makin marak, akan semakin menggegur industri tekstil dalam negeri. Menurutnya, ancamannya bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Apa lagi saat ini industri tersebut tengah mengalami perlambatan ekspor karena perdagangan internasional sedang melambat.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui bahwa Lartas untuk sepatu bekas yang diimpor memang belum ada. Namun demikian, ia menyatakan siap membongkar skandal impor ilegal sepatu bekas.

"Kita nggak ada Lartas (sepatu bekas), tapi itu harus jadi perhatian kita karena itu yang ingin saya bongkar," katanya usai Grand Launching PIDI 4.0 di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Agus menjelaskan, sepatu bekas ilegal yang masuk ke Indonesia awalnya merupakan sumbangan masyarakat kepada pemerintah Singapura. Negara tetangga itu memiliki program daur ulang sepatu bekas untuk pembangunan fasilitas olahraga.

Kini pemerintah Singapura dan pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi agar program tersebut tidak bocor ke Indonesia. Pasalnya, menurut Agus, hal tersebut sangat merugikan industri alas kaki nasional.

"Pemerintah Singapura dan kita sudah berkoordinasi agar supaya program itu jangan bocor ke Indonesia, malah dikirim sepatu-sepatu bekas yang seharusnya dijadikan lapangan-lapangan olahraga di sana, masuk ke Indonesia. Kita lihat bahwa salah satu sektor yang terpuruk industri adalah alas kaki," bebernya.


Hide Ads