Ada Subsidi Konversi 50.000 Motor Listrik, tapi Bengkelnya Masih Kurang

Ada Subsidi Konversi 50.000 Motor Listrik, tapi Bengkelnya Masih Kurang

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 16 Mar 2023 13:51 WIB
Motor BBM yang dikonversi ke motor listrik juga mendapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Program konversi sendiri ada beberapa syarat untuk mendapatkannya. Apa saja?
Konversi Motor BBM Jadi Motor Listrik/Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Pemerintah akan memberikan subsidi untuk konversi atau modifikasi dari motor BBM ke listrik. Hingga saat ini, baru 21 bengkel yang siap untuk melayani konversi motor BBM ke listrik.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, untuk mendukung penyaluran subsidi konversi kendaraan listrik ini setidaknya butuh 40-50 bengkel. Untuk mendorong jumlah bengkel tersebut, pemerintah akan melakukan pelatihan.

"Sekarang sudah ada 21 bengkel, perhitungan kita itu perlu sekitar 40-50 bengkel lah untuk support. Sekarang baru 21. Nah kita akan melatih, nanti ada pelatihannya supaya kan bengkelnya sudah ada, tinggal caranya saja kan itu yang akan kita lakukan sehingga cukup," jelas Dadan di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadan mengatakan, bengkel paling jauh yang melayani konversi motor BBM ke listrik berlokasi di Bali. Nantinya, pelatihan dilakukan di sejumlah daerah.

"Yang paling jauh per sekarang di Bali kebanyakan di sini, padahal kan program nasional jadi kita ingin membuka pelatihan nanti di Makassar misalkan, atau di Medan, kan motor ada di mana-mana ya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, adapun kuota subsidi konversi motor listrik sebanyak 50.000 unit. Dadan menyebut tidak batas kuota untuk bengkel yang melayani konversi motor listrik.

"Tidak ada kuota untuk konversi, kita itu kuotanya 50.000 untuk yang konversi itu saja. Ini untuk konsumen disalurkan via bengkel rencananya," ungkapnya.




(acd/ara)

Hide Ads