Pemerintah memberi bantuan pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua sebesar Rp 7 juta. Program ini berlaku efektif sejak 20 Maret 2023.
Namun, dealer mengaku belum bisa menjual motor listrik dengan harga 'diskon'. Kendalanya adalah aturan teknis terkait dengan pendaftaran.
"Udah daftar (di Sisapira), tapi nggak ada apa-apa. Jadi biasanya kan ada laporan by email, tapi ini belum ada sama sekali. Cobalah yang gini-gini betulin dulu," kata dealer yang enggan disebutkan namanya, di Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, pemerintah menyediakan Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) untuk mempermudah produsen motor listrik mendaftarkan produknya. Setelah mendaftar maka insentif bisa diberikan.
Kendaraan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40%. Pendaftaran bukan ditujukan untuk konsumen.
Menanggapi ini Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif buka suara. Ia menjelaskan, sistem sisapira.id sebenarnya sudah siap sejak 20 Maret 2023. Proses verifikasi oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI) yang dilakukan perusahaan industri telah dilakukan per tanggal 29 Maret 2023.
"Sistem sisapira.id sudah siap sejak 20 Maret. Proses verifikasi oleh LVI atas pendaftaran yang dilakukan Perusahaan Industri telah dilakukan per tanggal 29 Maret 2023. Penunjukan LVI telah diselesaikan pada hari Selasa 28 Maret 2023," katanya kepada detikcom, Kamis (30/3/2023).
Namun saat ini, masih dilakukan proses pengalihan anggaran dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Kemenperin. Febri menjelaskan Sisapira baru akan dibuka total setelah pagu anggaran tersedia di DIPA Ditjen ILMATE Kemenperin.
"Sisapira baru akan dibuka total setelah pagu anggaran tersedia di DIPA Ditjen ILMATE," ungkapnya.
Sebelumnya, dealer tersebut menuding pemerintah belum benar-benar siap menjalankan program ini. Seharusnya, kata dia, program dipersiapkan secara menyeluruh sebelum diumumkan ke publik.
"Memang dari sana (pemerintah) belum siap. Ibarat mau buka konser, kan harus ada ticketing box, ada ini itunya. Tapi ini nggak. Makanya pemerintah sebenarnya kalau mau jalur bagus, dipersiapin dulu 'ticketing box', segala macemnya, biar sistem ready, baru up beritanya naik," bebernya.
Ia pun menyinggung kurangnya sosialisasi program subsidi motor listrik ke masyarakat. Sejumlah syarat yang harus dipenuhi konsumen antara lain harus terdaftar sebagai penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
(das/das)