Nasib impor KRL bekas asal Jepang tak kunjung ada kejelasan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersikukuh menolak impor KRL, menurutnya pemerintah tidak akan melakukan impor KRL bekas.
Dirinya berpegang pada putusan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak merekomendasikan impor kereta bekas asal Jepang.
"Kan kita sudah sepakat dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh semua menteri, bahwa apapun yang menjadi hasil dari audit BPKP kita akan ikuti," kata Agus, saat ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI, di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Agus menekankan kembali, impor KRL bekas dari Jepang tidak perlu dilakukan. Pihaknya sudah bersepakat untuk mengikuti keputusan yang telah disampaikan oleh BPKP.
"Menurut BPKP impor itu tidak diperlukan. Jadi sekali lagi supaya paham, kita menteri sepakat apa yang menjadi keputusan BPKP kita ikut, jadi ini bukan keputusan Kemenperin," kata Agus.
Di sisi lain, Kementerian BUMN sendiri mengaku akan tetap mengusulkan impor KRL. Kabar terakhir, sudah ada usulan impor KRL sebanyak 12 rangkaian ke Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebagai menteri yang juga mengkoordinir kebijakan transportasi, Luhut menjadi sosok penting untuk pengambilan keputusan impor KRL diizinkan atau tidak.
Ketika dikonfirmasi secara langsung, Luhut menyatakan dia belum memutuskan apakah impor KRL diizinkan atau tidak. Namun, Luhut mengatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi lagi untuk urusan impor KRL asal Jepang.
"Ya nanti belum rapat, kalau sudah dirapatin saya kasih tahu ya," kata Luhut saat ditemui di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, di hari yang sama.
Soal penolakan yang diungkapkan Kementerian Perindustrian, Luhut tak mau banyak berkomentar. Dia cuma mengatakan akan ada rapat koordinasi lagi soal impor KRL. "Belum dirapatin bagaimana tahu menolak," tegasnya singkat.
(hal/das)